Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terdakwa Narkoba Chairil Ubaidi Mengaku Disuruh Antar Sabu-Sabu oleh Pakde Agam
Hukum

Terdakwa Narkoba Chairil Ubaidi Mengaku Disuruh Antar Sabu-Sabu oleh Pakde Agam

RiyadiBy Riyadi24/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Proses persidangan terdakwa Chairil Ubaidi, terdakwa kasus narkotika yang ditangkap BNN Provinsi Sumsel. (Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Palembang kembali menggelar sidang lanjutan perkara Chairil Ubaidi alias Dedi, terdakwa narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.

Sidang tersebut berlangsung di ruang Cakra PN Palembang pada Senin (24/2), dipimpin oleh Hakim Ketua Agung Ciptoadi, dengan agenda mendengar keterangan dari terdakwa.

Dalam persidangan, majelis hakim menggali keterangan terdakwa Chairil Ubaidi alias Dedi terkait barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dibawanya, mulai dari pengambilan di Medan hingga penangkapan di Sungai Lilin. Chairil mengungkapkan bahwa barang tersebut milik seseorang yang disebutnya sebagai Pakde Agam.

Baca juga :   8 Pelaku Pencurian Kabel PLN di OKU Tertangkap

“Barang itu milik Pakde Agam yang mulia. Awalnya saya berangkat ke Medan untuk ziarah ke makam orangtua. Setiba di sana, saya dihubungi oleh Pakde Agam untuk bertemu di kuburan,” kata Chairil kepada majelis hakim.

Chairil melanjutkan bahwa Pakde Agam memberikan koper berisi narkotika untuk diantarkan ke Palembang dengan imbalan sebesar Rp130 juta. Namun, Chairil mengaku menolak untuk melanjutkan perjalanan ke Palembang dan hanya setuju untuk sampai di Betung, Kabupaten Banyuasin, dengan tawaran upah Rp100 juta.

“Saya tahu itu narkoba sabu-sabu, tapi tidak tahu beratnya berapa. Karena saya menolak sampai ke Palembang, jadi Pakde Agam bilang Rp100 juta sampai Betung, dan baru dikasih Rp20 juta,” ungkap Chairil.

Baca juga :   Kecelakaan Maut Pasutri di Palembang Berujung Tersangka

Ketika majelis hakim menanyakan tentang Anton, yang disebut terdakwa sebagai orang yang menyuruh mengambil narkoba tersebut, Chairil mengonfirmasi bahwa tidak ada hubungan khusus dengan Anton.

“Saya tidak berhubungan dengan Anton, yang menyuruh saya Pakde Agam. Barang itu juga milik Pakde Agam. Saya kenal Anton karena bekerja dengan dia di proyek,” jelas Chairil.

Ia juga mengonfirmasi bahwa mobil yang digunakan dalam perjalanan tersebut dibeli oleh Anton, namun ia membayar cicilan sebesar Rp3 juta per bulan hingga Juli 2025.

Baca juga :   Mendapat Hidayah Dibalik Jeruji Besi, Cerita Tahanan Dedy Chandra Memeluk Agama Islam

Terkait pengakuan terdakwa mengenai barang yang diambil, majelis hakim menegaskan bahwa pertanyaan mereka berdasarkan keterangan dari terdakwa itu sendiri.

“Mau Anda berbohong atau jujur, itu adalah hak Anda (terdakwa). Kami bertanya sesuai dengan keterangan Anda,” tegas Ketua Majelis Hakim, Agung Ciptoadi.

Kuasa hukum terdakwa, Marta Dinata, didampingi oleh Zulfatah dan Ruli Ariansyah dari LKBH Muba, menyatakan bahwa ada hal-hal yang menurut pandangan mereka tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam KUHAP.

Baca juga :   Minim Alat Bukti, Hakim Batalkan Status Tersangka Pegi Setiawan

Mereka pun mengajukan permohonan agar dua anggota penyidik yang menangani perkara ini dihadirkan dalam sidang untuk dimintai keterangan.

“Kami mohon kepada majelis hakim agar dua anggota penyidik dihadirkan untuk dimintai keterangan, baik yang memeriksa terdakwa maupun yang diduga melakukan kekerasan terhadap terdakwa. Hal ini disambut baik oleh majelis hakim,” ujar Marta.

Terkait dengan klaim terdakwa yang mengaku telah disiksa selama pemeriksaan, Marta menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum jika terbukti.

Baca juga :   Sedang Asyik Bercumbu dengan Kekasih di Penginapan, Residivis di Sumsel Malah Diciduk Polisi

“Baru terungkap adanya penyiksaan pada persidangan tadi. Kami belum membuat laporan, tetapi jika terbukti pada sidang berikutnya, kami akan menempuh jalur hukum,” pungkas Marta.[DNP]

Palembang Sabu Sidang Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMK Perintahkan PSU di Empat Lawang, Budi Antoni dan Joncik Muhammad Kembali Bersaing
Next Article BMKG Prediksi Hujan Merata di Sumsel: Warga Diimbau Waspada
Riyadi

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?