RELUNG.ID – Lima personel kepolisian yang berdinas di wilayah hukum Polrestabes Palembang telah direkomendasikan untuk dipecat secara tidak hormat.
Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/8) sore.
Sonny menjelaskan kelima personel tersebut telah menjalani sidang kode etik dan direkomendasikan untuk dikenakan PTDH.
“Dites urine positif saja, itu sekarang sudah dilakukan sidang kode etik dan direkomendasikan PTDH. Saat ini ada lima di Polrestabes,” ungkapnya.
Sonny menegaskan, institusi tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun terlibat dalam peredaran.
“Pokoknya terlibat langsung atau tidak langsung. Langsung itu dia jadi bandar, jadi kurir. Tidak langsung itu jadi pengguna. Itu tetap di-PTDH,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar menjauhi narkoba dan judi online. Menurutnya, kedua persoalan tersebut dapat memicu munculnya persoalan lain hingga tindak kejahatan.
“Narkoba, judi online itu menjadi sumber untuk kejahatan yang lain. Narkoba ini mencandu, judi juga mencandu,” ujarnya.
Di hadapan personel, Sonny juga menekankan agar anggota tidak bekerja sekadar menjalankan rutinitas. Setiap personel diminta terus meningkatkan kinerja dan memberikan prestasi terbaik bagi institusi.
“Saya menekankan kepada anggota untuk terus berprestasi. Bekerja itu tidak boleh hanya biasa-biasa saja, tapi bekerja dengan luar biasa, harus lebih,” katanya.
Ia bahkan menyampaikan filosofi yang diharapkan dapat menjadi pegangan anggota dalam menjalankan tugas.
“Kalau sekadar hidup, itu monyet di hutan juga hidup. Kalau untuk sekadar bekerja, kerbau di sawah juga bekerja,” ujar Sonny.
Karena itu, ia menekankan empat prinsip yang harus diterapkan setiap personel.
“Harus bekerja itu dengan keras, bekerja dengan cerdas, bekerja dengan tuntas, dan bekerja dengan ikhlas,” tegasnya.
Sonny berharap penerapan reward and punishment tersebut dapat menjadi motivasi sekaligus pengingat bagi seluruh personel Polrestabes Palembang.
Bagi anggota yang berprestasi, institusi akan memberikan penghargaan. Sedangkan bagi personel yang melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
“Setiap ada pelanggaran, itu tentunya akan ada konsekuensi, baik itu pelanggaran kode etik maupun disiplin,” pungkasnya. (DNP)

