Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terlilit Utang, Oknum Guru PNS di Batam Buat Laporan Palsu Kehilangan Rp210 Juta
Hukum

Terlilit Utang, Oknum Guru PNS di Batam Buat Laporan Palsu Kehilangan Rp210 Juta

alwiBy alwi24/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Oknum guru yang membuat laporan palsu kehilangan uang Rp210 juta. (instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang oknum guru berstatus PNS, Rosma Yulita harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, telah membuat laporan palsu.

Laporan palsu tersebut yakni mengaku kehilangan uang sebesar Rp210 juta di parkiran KFC Tiban III, Senin (14/7/2025).

Kasus ini terungkap usai Polsek Sekupang melakukan serangkaian penyidikan.

Baca juga :   Dipicu Soal Utang Sabu, Sanjaya Nekat Tikam Rekannya Hingga Tewas

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis mengatakan, kasus ini bermula dari laporan Rosma yang mengaku telah menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam laporan ke Polsek Sekupang, ia menyebut baru saja menarik uang tunai Rp210 juta dari Bank, dan meletakkannya dalam kantong plastik di dalam mobil.

Kemudian, dia singgah membeli makanan di KFC Tiban III, lalu mengklaim jika uang tersebut raib digondol pencuri.

Baca juga :   Kurir Narkoba di OKU Timur Sembunyikan 832 Butir Ekstasi di Karung Duku

Setelah dilakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil membongkar kebohongan tersebut, dari rekaman CCTV dan konfirmasi langsung ke pihak Bank.

“Dari pengecekan, pelapor hanya berhenti di parkiran bank, tidak turun dari mobil, lalu pergi. Tidak ada aktivitas penarikan uang,” katanya.

Merasa janggal, penyidik kemudian memanggil Rosma untuk klarifikasi lanjutan. Pada Jumat (18/7/2025), oknum guru ini mengakui jika laporannya tersebut hanya rekayasa dengan motif karena terlilit utang dan tertekan oleh penagih.

Baca juga :   Presiden Prabowo Hapus Tagihan Utang 67 Ribu Nasabah UMKM Senilai Rp2,5 Triliun

Atas kebohongan tersebut, dia disangkakan melanggar Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.

Dalam Pasal 220 KUHP, barang siapa memberitahukan atau mengadukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa perbuatan itu tidak dilakukan, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

“Saat ini lagi proses penyidikan, sudah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), Rosma Yulita saat ini masih berstatus terlapor,” pungkasnya. (vid)

Batam Kasus laporan palsu Oknum PNS Laporan palsu Utang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHeboh Pajak Amplop Kondangan, DJP: Tak Ada Kebijakan Baru


Next Article Agus Wijayanto Terharu, Rumahnya Dibedah Lewat TMMD ke-125

alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,948 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?