Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bukan Hanya Presiden Prabowo, Jenderal Listyo Juga Diduga Sadap Nomor Telepon Tokoh Politik, LSM dan Media

03/11/2026

Dilaporkan Sejak 30 Oktober, Penyidikan Dugaan Kasus Jenderal Listyo Sigit Berlangsung Hampir Sepekan

03/11/2026

Ternyata LSP Sudah Sadap Nomor Presiden Prabowo Sejak 2025, Begini Kronologinya

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ternyata LSP Sudah Sadap Nomor Presiden Prabowo Sejak 2025, Begini Kronologinya
Hukum

Ternyata LSP Sudah Sadap Nomor Presiden Prabowo Sejak 2025, Begini Kronologinya

alwiBy alwi03/11/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri/repro
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto disebut telah berlangsung sejak 2025. Praktik tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur resmi penyadapan sebagaimana diatur dalam ketentuan internal Polri.

Kasus ini terungkap setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (*illegal access*).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lainnya berinisial SU masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

“Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap LSP, ASN, EH. Sementara itu satu orang masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, yaitu saudara SU,” kata Asep.

Dalam keterangannya, Asep mengungkapkan para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon penting. Sasaran penyadapan tersebut meliputi Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, LSM hingga kalangan pengusaha.

Nama LSP turut menjadi sorotan karena dikaitkan dengan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, Bareskrim belum mengungkap secara terperinci identitas lengkap tersangka berinisial tersebut.

Penyadapan Diduga Berlangsung Sejak 2025

Asep menjelaskan, dugaan aktivitas penyadapan ilegal itu berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Dalam periode tersebut, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam ketentuan penyadapan Polri.

Modus yang digunakan yakni memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam satu server link tanpa melalui proses verifikasi.

Akibatnya, nomor-nomor tersebut diduga dapat disadap tanpa melalui mekanisme penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dugaan praktik tersebut berlanjut hingga Oktober 2026. Pada bulan itu, salah satu tersangka disebut memerintahkan penghapusan sistem yang terhubung dengan server link tersebut.

Perintah penghapusan sistem inilah yang juga menjadi bagian dari perkara dugaan tindak pidana penghapusan data elektronik yang kini ditangani penyidik.

Kasus tersebut kemudian terungkap setelah pelapor mengetahui adanya dugaan aktivitas penyadapan dan penghapusan sistem. Pelapor selanjutnya membuat laporan pada 23 Oktober 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa 10 orang saksi serta tiga orang saksi ahli.

Dalam proses pengungkapan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.

Barang bukti tersebut terdiri dari 11 unit telepon genggam, satu unit iPad, dan empat buah flashdisk.

“Kita melakukan penyitaan barang bukti HP 11 unit, satu unit iPad dan flashdisk empat buah berdasarkan scientific investigation,” ujar Asep. [YSF]

Genk Solo Jenderal Listyo Sigit Prabowo Listyo Sigit Prabowo LSP Mabes Polri Penyadapan Prabowo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Sejumlah Pati Polri Disebut Jadi Tersangka
Next Article Dilaporkan Sejak 30 Oktober, Penyidikan Dugaan Kasus Jenderal Listyo Sigit Berlangsung Hampir Sepekan
alwi

Related Posts

Hukum

Bukan Hanya Presiden Prabowo, Jenderal Listyo Juga Diduga Sadap Nomor Telepon Tokoh Politik, LSM dan Media

03/11/20265 Views
Hukum

Dilaporkan Sejak 30 Oktober, Penyidikan Dugaan Kasus Jenderal Listyo Sigit Berlangsung Hampir Sepekan

03/11/20265 Views
Hukum

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Sejumlah Pati Polri Disebut Jadi Tersangka

03/11/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,815 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,622 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,555 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?