Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tersangka Kasus Karhutla di Sumsel Bertambah Jadi 36 Orang, Polda Sumsel Tegaskan Penyidikan Transparan
Regional

Tersangka Kasus Karhutla di Sumsel Bertambah Jadi 36 Orang, Polda Sumsel Tegaskan Penyidikan Transparan

alwiBy alwi10/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Foto: Asap tebal membumbung di lokasi Karhutla Pangkalan Lampam. (Dok. BPBD Sumsel)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID – Sedikitnya 36 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumsel.
Pengungkapan kasus Karhutla tersebut dilakukan dalam periode Januari hingga 8 September 2026 dengan 28 Laporan Polisi (LP) yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.
Selain penegakan hukum, saat ini Polda Sumsel juga melakukan tindak preventif serta pemadaman disejumlah wilayah di Sumsel yang terbakar.
Baca juga :   Zona Merah Karhutla di Sumsel Meluas, 10 Daerah Masuk Status Siaga Tinggi
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menuturkan dalam periode Januari hingga 8 September 2026, Polda Sumsel dan Polres jajaran melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 28 Laporan Polisi terkait kasus Karhutla di Sumsel.
“Total luas lahan yang terbakar sekitar 138,8 hektare. Polda Sumsel juga sudah menetapkan 36 orang sebagai tersangka yang sudah dilakukan penahanan,”kata Nandang Kamis (10/9/2026).
Ditegaskan Nandang, Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho berkomitmen penuh untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap para pelaku Karhutla di wilayah hukum Polda Sumsel.
Baca juga :   Pemkab OKU Gandeng Ombudsman RI Tingkatkan Pelayanan Publik
Penindakan Karhutla dilakukan di sejumlah wilayah yang ada di Sumsel seperti Kabupaten OKI, Ogan Ilir, Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Muara Enim, OKU Timur dan Lahat serta beberapa wilayah lainnya.
“Dalam proses penyelidikan dan penyidikan Polda Sumsel melakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu Polda Sumsel memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan lingkungan yang mengancam keselamatan masyarakat dan merusak ekosistem akan diproses hukum secara profesional, transparan dan tuntas,”tuturnya.
Sebagai bukti nyata dari komitmen tersebut, Polda Sumsel telah menetapkan 36 orang tersangka terkait kasus Karhutla.
Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sumsel Cerah Berawan
Tidak hentinya Polda Sumsel terus mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan. Serta tidak membuka lahan dengan dibakar karena hal tersebut melanggar hukum.
“Kepada masyarakat Sumsel kami imbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” tutupnya. (FZP)
Karhutla Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleApple Umumkan Jadwal Rilis iOS 27, Hadir 14 September
Next Article 141 Perkara Inkracht, Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Senjata
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,913 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,785 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,758 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?