RELUNG.ID – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp2,4 triliun oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) turut menyeret nama publik figur. Pasangan artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Keduanya tiba sekitar pukul 10.05 WIB dengan penampilan sederhana. Dude mengenakan kemeja hijau lengan panjang, sementara Alyssa tampil dengan balutan dress hitam.
Kehadiran pasangan ini berkaitan dengan peran mereka sebagai brand ambassador PT DSI dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, Dude menegaskan bahwa kerja sama tersebut telah berakhir.
“Ini undangan pertama dari Bareskrim untuk memberikan keterangan. Mudah-mudahan informasi dari kami bisa bermanfaat,” ujar Dude kepada wartawan.
Ia juga mengakui sempat menjadi brand ambassador perusahaan tersebut selama periode 2022 hingga 2025.
Kasus yang tengah diusut ini tergolong besar, dengan jumlah korban mencapai sekitar 15 ribu investor. Para korban diduga terjebak dalam skema proyek fiktif yang ditawarkan perusahaan, dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun dalam kurun waktu 2018–2025.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan empat tersangka, termasuk jajaran petinggi perusahaan. Modus yang digunakan adalah mencatut data borrower lama dan mengemasnya seolah-olah sebagai proyek investasi baru.
Adapun keempat tersangka yakni :
1. Direktur Utama PT DSI, Taufiq Aljufri;
2. Mantan Direktur PT DSI, Mery Yuniarni;
3. Komisaris PT DSI, Arie Rizal Lesmana;
4. Mantan Direktur PT DSI periode 2018-2024 sekaligus Founder PT DSI, AS.
Selain itu, Bareskrim juga telah memblokir puluhan rekening serta menyita miliaran rupiah sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian korban.[THQ]

