RELUNG.ID – Kani Dwi, staf media pribadi Presiden Prabowo Subianto, menjadi korban penipuan daring bermodus love scam yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial MR.
Pelaku menggunakan akun palsu dan berpura-pura sebagai seorang pilot untuk memperdaya korban dan mengambil uang puluhan juta rupiah.
Hal ini dibenarkan oleh Direskrimsus Polda Banten, Kombes Yudhis Wibisana, beberapa waktu lalu, Selasa (17/6/2025).
Dia mengatakan, komunikasi korban dan pelaku ini berawal dari komentar di akun Instagram korban, @kanidwi. Tersangka membuat akun media sosial Instagram @febrianalydrss_ atau Febrian.
“Berkomentar kalimat ‘Salamin ke Pakwowo ya, Mbak,’ yang dibalas oleh pelapor dengan ‘Hi, Haloooooo. Okeeey, disalamken hehe.’ Kemudian, pelapor berkomunikasi lebih lanjut melalui Instagram,” katanya.
Kemudian, Pada 1 Maret 2025, tersangka MR mulai meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk biaya administrasi pekerjaan sepupunya, sejumlah Rp13 juta.
Tak berhenti di situ, pada 27 April 2025, pelaku kembali meminjam uang sebesar Rp35 juta, kali ini dengan dalih biaya administrasi pelatihan di maskapai Emirates.
“Uang tersebut dikirimkan ke rekening atas nama Indri Sintia,” katanya.
Korban mulai merasa curiga setelah mencoba memverifikasi alamat rumah yang diberikan pelaku di wilayah Lebak, Banten. Ia bahkan sempat mengirimkan bunga ke alamat tersebut, namun kemudian diketahui bahwa lokasi tersebut tidak pernah ada alias fiktif.
“Setelah mendapati kejanggalan tersebut, korban melapor ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten,” jelas Yudhis.
Saat ini, polisi telah menetapkan MR sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 miliar,” pungkas Yudhis. (vid)

