Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tertipu Love Scam, Staf Media Prabowo Kehilangan Uang Puluhan Juta
Hukum

Tertipu Love Scam, Staf Media Prabowo Kehilangan Uang Puluhan Juta

alwiBy alwi19/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi borgol. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kani Dwi, staf media pribadi Presiden Prabowo Subianto, menjadi korban penipuan daring bermodus love scam yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial MR.

Pelaku menggunakan akun palsu dan berpura-pura sebagai seorang pilot untuk memperdaya korban dan mengambil uang puluhan juta rupiah.

Hal ini dibenarkan oleh Direskrimsus Polda Banten, Kombes Yudhis Wibisana, beberapa waktu lalu, Selasa (17/6/2025).

Baca juga :   Enam Bulan Bekerja, Prabowo Sedih Banyak Menteri Belum Dapat Mobil Dinas

Dia mengatakan, komunikasi korban dan pelaku ini berawal dari komentar di akun Instagram korban, @kanidwi. Tersangka membuat akun media sosial Instagram @febrianalydrss_ atau Febrian.

“Berkomentar kalimat ‘Salamin ke Pakwowo ya, Mbak,’ yang dibalas oleh pelapor dengan ‘Hi, Haloooooo. Okeeey, disalamken hehe.’ Kemudian, pelapor berkomunikasi lebih lanjut melalui Instagram,” katanya.

Kemudian, Pada 1 Maret 2025, tersangka MR mulai meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk biaya administrasi pekerjaan sepupunya, sejumlah Rp13 juta.

Baca juga :   Skandal Pertamax Oplosan Juga Gegerkan Sumsel, YLKI: Pertamina Harus Bertanggung Jawab dan Transparan

Tak berhenti di situ, pada 27 April 2025, pelaku kembali meminjam uang sebesar Rp35 juta, kali ini dengan dalih biaya administrasi pelatihan di maskapai Emirates.

“Uang tersebut dikirimkan ke rekening atas nama Indri Sintia,” katanya.

Korban mulai merasa curiga setelah mencoba memverifikasi alamat rumah yang diberikan pelaku di wilayah Lebak, Banten. Ia bahkan sempat mengirimkan bunga ke alamat tersebut, namun kemudian diketahui bahwa lokasi tersebut tidak pernah ada alias fiktif.

Baca juga :   BRIN Uji Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla, Begini Cara Kerjanya

“Setelah mendapati kejanggalan tersebut, korban melapor ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten,” jelas Yudhis.

Saat ini, polisi telah menetapkan MR sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 miliar,” pungkas Yudhis. (vid)

Love Scam Prabowo Subianto Presiden RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKonflik Tambang di Merapi Timur Memanas, PT Bumi Gema Gempita Dituding Serobot Lahan Warga, Menambang di Luar IUP
Next Article Cegah Hoaks dan Ujaran Kebencian, Diskominfo Prabumulih Imbau Bijak di Dunia Maya

alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?