RELUNG.ID- Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A (32) tewas setelah diduga ditusuk istrinya sendiri, DLA, di halaman depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin (21/9/2026).
DLA telah diamankan polisi setelah kejadian tersebut. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Kayuagung.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan penyelidikan sementara, korban dan DLA adalah suami-istri yang diketahui sedang dalam kondisi pisah ranjang.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, tempat korban bekerja.
DLA datang untuk meminta uang kepada korban yang akan digunakan sebagai biaya pengobatan anak mereka.
Namun, pertemuan tersebut berujung cekcok. Dalam situasi itu, DLA diduga mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam tas.
Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban.
“Korban mengalami luka pada bagian tubuh, wajah, dan dada. Korban kemudian tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Nandang.
Setelah kejadian, DLA sempat berupaya meninggalkan lokasi. Namun, personel Polres OKI yang tiba di tempat kejadian berhasil mengamankannya tidak lama setelah peristiwa tersebut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Penyidik Satreskrim Polres OKI kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut.
Penyidik juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) serta mengurus permintaan hasil autopsi korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan personelnya langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
“Terduga pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Eko.
Ia memastikan perkara tersebut akan diproses secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Nandang mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan di luar hukum ketika menghadapi persoalan keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan seluruh rangkaian kejadian untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.[YKP]

