RELUNG.ID – Opsnal Unit Rammor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap satu dari dua pelaku begal sadis yang menewaskan wanita 21 tahun yakni Adinda Dhea Fiji Lestari.
Pelaku yakni Halim Munandar (26) yang berperan sebagai joki saat beraksi melakukan begal.
Dalam pemeriksaannya, Halim mengakui jika dirinya bersama rekannya Toing yang saat ini buron telah merencanakan aksi tersebut.
Bahkan, pria asal Kabupaten Muara Enim, Sumsel ini telah menggiringi korban dari depan Perumahan Elit Citraland, Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
“Kami dari arah Jembatan Musi 2 bemotor pelan-pelan, sambil mencari calon korban. Tidak lama melintas korban dengan motornya. Jadi langsung kami buntuti dari arah belakang,” kata Halim saat ditemui di Polrestabes Palembang, Rabu malam (19/8/2026)
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) di tempat yang sepi, Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang barulah mereka membegal korban Adinda Dhea.
“Saya yang bawa motor, Toing yang melakukannya Pak. Awalnya Toing mau menarik kunci motor, tetapi terkena lengan baju korban. Jadi korban langsung tersungkur ke aspal, lalu Toing mengambil motor korban,” jelas dia.
Residivis kasus yang sama di tahun 2023 ini mengaku, saat melancarkan aksi begal tersebut mereka bersenjata tajam parang. Namun tidak digunakan untuk melukai korban Adinda Dhea Fiji Lestari.
“Tidak kami bacok Pak. Cuma diayun-ayunkan saja untuk menakuti korban. Waktu Toing mau merebut kunci kontak tertarik lengan baju. Korban terjatuh dari motor dan bagian wajahnya langsung tersungkur ke aspal,” jelas Halim.
Diberitakan sebelumnya, Satu dari dua pelaku begal motor sadis yang menewaskan pegawai mie ramen Adinda Dhea Fiji Lestari (21) berhasil diringkus anggota Opsnal Unit Rammor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang.
Tersangka Halim Munandar (26) warga Kabupaten Muara Enim, Sumsel ini ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Lemabang, Kecamatan IT II Palembang, Rabu (19/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Jhony Palapa, tersangka Halim Munandar terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di kaki sebelah kanan. (DNP)

