RELUNG.ID– Kasus pencurian di rumah seorang anggota polisi di Lubuklinggau terus mendapat perhatian. Pelaku, Deni Pratama, yang sempat diamuk massa hingga tangannya putus, ternyata menggunakan senjata api mainan saat melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, Deni bersama rekannya yang kini masih buron, mencoba mencuri di rumah korban Yogi di Jalan H Matnur, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.
“Senpi yang diamankan dari pelaku ternyata mainan, korek gas. Namun infonya senpi ini sempat dipakai pelaku untuk beberapa aksi kejahatan,” ungkap Kurniawan, Senin (1/12/2025).
Saat ini, Deni masih menjalani proses pemulihan di rumah sakit Lubuklinggau, dengan pengawasan anggota polisi. Polisi juga terus memburu rekan pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim menambahkan, insiden tangan putus dialami Deni akibat amukan massa saat kejadian. Polisi telah memintai keterangan dari saksi, namun konfirmasi langsung dari pelaku masih menunggu proses pemulihan selesai.
“Karena massa. Jadi massa sudah ramai, kita juga sudah ambil keterangan, karena ramai. Itulah massa. Saksi-saksi sudah kita tanyakan dan mereka tidak melihat langsung. Karena itu kita mau konfirmasi ke pelaku, tapi masih belum bisa dimintai konfirmasi,” pungkasnya.[NSR]

