Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»Terungkap, RKAB PT Putra Hulu Lematang Ternyata Palsu, Aktivitas Tambang di Lahat Diminta Dihentikan
Liputan Khusus

Terungkap, RKAB PT Putra Hulu Lematang Ternyata Palsu, Aktivitas Tambang di Lahat Diminta Dihentikan

alwiBy alwi21/06/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi aktivitas penambangan yang diduga berada di areal IUP PT Putra Hulu Lematang. (tangkapan layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Putra Hulu Lematang ternyata palsu setelah dipastikan langsung oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

“Saya kroscheck apakah benar ini RKAB nya palsu, ternyata memang benar Aspal, karena nomor RKAB tidak bukan milik PT Putra Hulu Lematang melainkan milik perusahaan lain,” kata Yulian Gunhar, Rabu (21/6).

Akibat terungkapnya RKAB milik PT Putra Hulu Lematang palsu, Gunhar meminta perusahaan tersebut menghentikan segala aktivitas tambang yang berada di Kabupaten Lahat,Sumatera Selatan.Kuliner Sumatera Selatan

Baca juga :   Teguran! Pasar Cinde Dinilai Jadi Simbol Gagalnya Pembangunan yang Abaikan Sejarah dan Hukum

Bahkan, pemalsuan RKAB itu menurutnya dapat berlanjutkan ke ranah hukum.

“Jika memang benar palsu, PT PHL harus segera menghentikan aktivitas penambangan, karena ini dikategorikan sebagai penambang Ilegal,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan yang memiliki wilayah hukum aktivitas pertambangan PT Putra Hulu Lematang diminta mengambil tindakan bersama pemerintah Kabupaten untuk mencari tahu pihak-pihak yang terlibat karena melakukan penambangan secara ilegal.

“Ditindak tegas. Tutup aktivitas terkait penambangan ilegal. Pidana dan denda kerugian negara,” pungkas Gunhar.

Baca juga :   Polusi dan Kerusakan Jalan Meluas, DPRD Tunggu Laporan, WALHI Desak Hentikan Tambang Triaryani yang Belum Kantongi Izin Lingkungan?

Diberitakan sebelumnya juga, Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Hendardi memastikan surat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) IUP Operasi Produksi PT Putra Hulu Lematang palsu.Kuliner Sumatera Selatan

Dengan begitu, aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan tersebut di wilayah Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ilegal.

“Saya menerima konfirmasi dari Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara bahwa surat (yang beredar) ini palsu karena Minerba tidak pernah menerbitkan surat (izin) tersebut,” ujar Sunindyo. (ADM)

Dirjen Minerba KPK PT Putra Hulu Lematang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSoal Rumor Kencan dengan Youtuber Xooos, Park Seo Joon: Ternyata Banyak Orang Tertarik dengan Saya
Next Article Komik One Piece Cetak Ulang Kualitas Bookpaper, Rilis Bulan Juli
alwi

Related Posts

Liputan Khusus

Medan Karhutla Sumsel Makin Sulit Dijangkau, Motor Trail Pemadam Mau Digas ke Mana?

05/10/202612 Views
Liputan Khusus

[Laporan Khusus] KRI Sriwijaya-100, Menjaga Nama Besar Sejarah yang Kembali Berlayar di Laut Nusantara

01/10/202624 Views
Regional

Ipda Yayat Ajukan Mundur dari Polri, Rumahnya Digeledah KPK

24/09/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,740 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?