Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tes Urine Positif, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diamankan di Pagar Alam

Regional

Tes Urine Positif, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diamankan di Pagar Alam


RiyadiBy Riyadi22/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ari (28), warga Tebat Giri Indah, Pagar Alam Selatan, ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Minggu (21/9/2025). (Dok. Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Satresnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba bernama Ari (28), warga Tebat Giri Indah, Pagar Alam Selatan, Minggu (21/9/2025).

Dari tangannya, polisi menyita 18 paket sabu seberat 3,38 gram dan satu butir pil ekstasi siap edar.

Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris, menjelaskan penangkapan dilakukan di Jalan Laskar Asrul. Ari mengakui menyimpan sabu dan ekstasi di rumahnya, yang kemudian digeledah oleh polisi.

Baca juga :   Kinerja Satpol PP Desa Kendor, Angka Kriminalitas Meningkat

“Dari rumah pelaku, kami menemukan timbangan digital, berbagai alat hisap, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba,” kata Doris, Senin (22/9/2025).

Hasil tes urine terhadap Ari menunjukkan positif metamfetamin dan amfetamin. Polisi menegaskan tersangka berperan sebagai pengedar dan mengaku barang haram tersebut dimiliki bersama rekannya berinisial Ayub, yang saat ini masih diburu.

Saat ini, Ari beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :   Asyik Mandi di Wisata Air Terjun, Remaja Pagar Alam Terseret Arus dan Hilang Tenggelam

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Doris.[YKP]

Pagar Alam Pelaku Ditangkap Pengedar Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article21 Titik Macet Diawasi Dishub, Sekda Palembang Minta Pelayanan Lebih Profesional

Next Article Pemprov Jabar Pastikan Desa Sukawangi Tidak Dijadikan Agunan Bank dan Tidak Dilelang

Riyadi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20262 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,930 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,802 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,775 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?