Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tiba dengan Ambulans dan Oksigen,Haji Alim Disambut Selawat di PN Palembang
Hukum

Tiba dengan Ambulans dan Oksigen,Haji Alim Disambut Selawat di PN Palembang

RiyadiBy Riyadi04/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Simpatisan Kemas H Abdul Halim Ali mendatangi Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang. (Relung/Fauzi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Puluhan simpatisan dan jamaah dari berbagai majelis taklim memadati Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, Kamis (4/12/2025), untuk memberikan dukungan kepada Kemas H Abdul Halim Ali  atau akrab disapa Haji Alim yang menjalani sidang perdana atas dugaan pemalsuan dokumen administrasi pengadaan lahan pembangunan Tol Betung–Tempino Jambi tahun 2024.

Pantauan di lokasi, massa yang terdiri dari karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan jamaah Majelis Dzikir dan Syair Munajah Al Hidayah telah berkumpul sejak pagi. Mereka menunggu kedatangan Kemas H Abdul Halim sambil melantunkan selawat.

Sekitar pukul 10.20 WIB, mobil ambulans RSUD Siti Fatimah yang membawa terdakwa tiba di area pengadilan. Dalam kondisi mengenakan alat bantu oksigen, Kemas H Abdul Halim diturunkan menggunakan tandu dan langsung dibawa masuk ke ruang persidangan. Kedatangannya disambut selawat dan doa dari para simpatisan yang memadati halaman pengadilan.

Baca juga :   Ahli Relawan Gibran Diusir Usai Sebut Sidang Ilegal, Dua Hakim Malah Dilaporkan ke ke MKMK

Pimpinan Majelis Dzikir dan Syair Munajah Al Hidayah, Habib Gasim Alkaf, menegaskan bahwa kehadiran para jamaah bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk dukungan moral kepada sosok yang mereka nilai banyak berkontribusi bagi kegiatan keagamaan dan sosial.

“Pengadilan bukan ranah kami. Kami hanya hadir memberikan doa dan support karena beliau dikenal sangat mengayomi dan peduli terhadap umat. Banyak kegiatan dakwah, pendidikan, hingga bantuan anak yatim yang selama ini dibantu beliau,” ujar Habib Gasim.

Habib Gasim juga berharap majelis hakim mempertimbangkan kondisi kesehatan dan usia Kemas H Abdul Halim yang kini telah mencapai 88 tahun, serta tetap hadir mengikuti proses hukum meski dalam keadaan sakit.

Baca juga :   Polsek Cambai Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Modus Pura-Pura Motor Mogok

“Mudah-mudahan kondisi beliau menjadi pertimbangan majelis hakim. Kami hanya mendoakan yang terbaik. Allah adalah hakim yang paling adil,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya,Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin melimpahkan berkas tahap dua terkait korupsi tol Betung- Tempino yang menjerat crazy rich asal Palembang Kemas Haji Alim.

Pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan pada Selasa (25/11/2025), sebagai salah satu upaya penyidik memberikan kepastian hukum terhadap tersangka.

Baca juga :   Anak Ini Tega Membunuh Kedua Orang Tuanya

Kasi Intelijen Kejari Muba Abdul Harris Augusto mengatakan, setelah tahap dua dilakukan, mereka akan melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang dalam waktu dekat. Ia menjelaskan, hingga kini kondisi tersangka Kemas Haji Alim masih bisa berkomunikasi dengan baik.

“Harapan kami, beliau terus sehat dan bisa menjalani proses persidangan sampai terakhir, pokoknya kita berupaya yang terbaik,” kata Abdul Harris dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).[FZP]

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMentan Turun Tangan Soal Harga Beras Rp500 Ribu di Aceh Tengah, Langsung Perintahkan Kirim Pasokan
Next Article Ratusan Pelayat Iringi Pemakaman Epy Kusnandar di TPU Jeruk Purut
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,961 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,830 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,803 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?