RELUNG.ID- Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tengah membuka opsi penyewaan aset perusahaan, khususnya alat berat, guna mempertahankan nilai aset dan meningkatkan harta pailit perusahaan yang saat ini sedang dalam proses.
Langkah ini juga memberi kesempatan bagi eks-karyawan yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali bekerja.
Perwakilan tim kurator, Nurma Sadikin, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga agar nilai aset perusahaan tetap terjaga dan tidak menurun lebih jauh.
“Kami telah membuka opsi penyewaan alat berat untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga agar aset tidak turun nilainya,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar setelah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Senin (3/3/2025).
Menurut Nurma, tim kurator Sritex telah berkomunikasi dengan beberapa investor yang berminat untuk menyewa aset perusahaan, dan dalam waktu dua minggu ke depan, mereka akan memutuskan siapa yang terpilih sebagai penyewa aset.
“Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa investor, dan dalam dua minggu ke depan, tim kurator akan memutuskan siapa yang akan menyewa aset Sritex,” ungkapnya.
Penyewaan aset ini juga memiliki dampak positif bagi tenaga kerja, khususnya bagi mereka yang sudah di-PHK sebelumnya. Dengan adanya penyewa aset, ada kemungkinan bagi eks-karyawan untuk direkrut kembali, memberikan peluang bagi mereka untuk kembali bekerja di pabrik tekstil tersebut.
“Ini akan menyerap tenaga kerja, dan karyawan yang telah terkena PHK dapat dipekerjakan kembali oleh penyewa yang baru,” tambah Nurma.
Selain itu, tim kurator juga berkomitmen untuk memenuhi hak-hak buruh, termasuk pembayaran pesangon dan hak-hak lainnya yang masih dalam proses pendaftaran tagihan.
Keputusan penyewaan aset ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi perusahaan yang tengah dalam proses pailit dan menciptakan peluang bagi karyawan yang terdampak untuk mendapatkan pekerjaan kembali.[YKP]

