RELUNG.ID – Kehabisan uang belanja mingguan menjadi alasan seorang montir di Palembang, Muhammad Rahul alias Rahul (21), nekat membegal mobil taksi online.
Akibat perbuatannya, ia kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di balik jeruji besi setelah ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Sukarami.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, aksi pembegalan terjadi pada Kamis (20/2) dini hari di Jalan Sosial, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami.
Tersangka memerintahkan istrinya untuk memesan taksi online dari rumahnya dengan tujuan rumah orangtua di kawasan KM5 Palembang. Namun, dalam perjalanan, ia menyerang sopir taksi online, Rudi Susanto (36), dengan sebilah pisau hingga melukai leher korban.
“Korban sempat melawan dan keluar dari mobil untuk meminta pertolongan warga sekitar. Sementara itu, tersangka kabur membawa mobil korban,” ungkap Harryo dalam konferensi pers di Polrestabes Palembang, Sabtu (22/2).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Maju Bersama II, Komplek Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, pada Jumat (21/2) malam.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra milik korban dan pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi.
Motif di balik aksi nekat ini diduga karena masalah ekonomi. Menurut keterangan polisi, tersangka sebelumnya sempat bertengkar dengan istrinya setelah menghabiskan uang belanja mingguan untuk memperbaiki motor.
“Mobil korban belum sempat dijual. Jika berhasil, uangnya akan dipakai untuk modal usaha di Pagaralam,” kata Harryo.
Kini, tersangka harus berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). (DNP)

