RELUNG.ID- Seorang bayi berusia dua bulan berinisial NA di Semarang, Jawa Tengah, diduga tewas akibat dibunuh ayah kandungnya, Brigadir AK.
Dugaan ini mencuat setelah ibu korban, DJP (24), melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (5/3/2025).
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Propam Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK.
“Benar, Polda Jateng telah menerima laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor atas nama Brigadir AK. Soal pidana nanti akan diproses juga,” ujar Artanto, Senin (10/3/2025).
Peristiwa tragis ini bermula saat Brigadir AK, DJP, dan bayi NA pergi berbelanja. DJP meminta suaminya menjaga anak mereka di dalam mobil, sementara ia berbelanja sendiri.
Namun, ketika DJP kembali ke mobil, ia menemukan bayinya dalam kondisi tidak wajar. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Setelah laporan masuk, Brigadir AK langsung diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. Proses penyelidikan lebih lanjut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Brigadir AK diduga menghabisi nyawa bayinya dengan cara mencekiknya. Polda Jateng juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis (6/3/2025) guna keperluan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, motif di balik dugaan pembunuhan tersebut belum terungkap karena penyelidikan masih berlangsung.[YKP]

