RELUNG.ID – Hasil rapat Baleg DPR yang menyepakati revisi UU Pilkada membuat masyarakat di Indonesia kecewa. Tak terkecuali politisi Partai Golkar Wanda Hamidah.
Melalui akun instagramnya, mantan model ini mengungkapkan kekecewaannya. Dia pun mengumumkan jika dirinya mengundurkan diri dari Partai Golkar.
“I’m out from Golkar (Saya keluar dari Golkar)” tulis dilansir dari instagram @wanda_hamidah, Rabu (21/8)
Dia mengaku tidak ingin berada di sisi sejarah yang salah. Karena dirinya terlalu mencintai negara ini.
“Indonesia is not for sale (Indonesia tidak untuk dijual)” tegasnya.
“Panjang umur perlawanan! ✊” demikian tulisnya.
Untuk diketahui, hasil rapat Baleg DPR bersama pemerintah yang menyepakati revisi UU Pilkada, salah satunya batas usia untuk maju Pilkada.
Dalam Baleg tersebut, UU Pilkada mengacu pada putusan nomor 23 P/HUM/2024 diketok pada 29 Mei 2024. Putusan mengubah syarat usia calon kepala daerah.
Putusan MA menyebut calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun saat dilantik sebagai pasangan calon.
Hasil rapat baleg ini pun disetujui oleh seluruh partai terkecuali PDI Perjuangan yang sempat melakukan intrupsi dalam rapat baleg. (AAL)

