Jajaran Satgas Ilegal drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Satwil se-Sumsel berhasil mengungkap 51 kasus ilegal drilling dalam dua pekan terakhir.
Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani, Kamis (15/12).
Dia mengatakan total pengungkapan kasus tersebut, dari Polda Sumsel ada 23 kasus illegal driiling, 16 kasus di antaranya merupakan target operasi (TO). Berikutnya, ada tujuh non-TO, serta ada 12 TO gudang, 4 non TO gudang serta 3 non TO SPBU.
Menurut Barly, untuk terwujudnya lingkungan yang bersih dari segala macam praktik penyelewengan atau penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin khusus, terus dilakukan pengungkapan dan penindakan untuk mewujudkan situasi yang aman.
“Untuk saat ini, sementara yang menjadi sasaran Operasi Illegal Drilling, ialah segala bentuk potensi gangguan keamanan, baik pelaku utama penyelewengan atau penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin, maupun dari gangguan keamanan lainnya,” katanya.
Pihaknya akan melakukan penindakan kepada pelaku-pelaku yang menyalahgunakan atau menyeleweng dalam hal illegal drilling. “Apapun itu bentuknya kami akan melakukan upaya penindakan, apalagi mengenai illegal drilling, untuk itu kita sedang melakukan upaya koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan illegal drilling,” pungkasnya.
