Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Usai Diperkosa, Sopir Taksol di Lampung Turunkan Korban di Tengah Jalan
Hukum

Usai Diperkosa, Sopir Taksol di Lampung Turunkan Korban di Tengah Jalan

alwiBy alwi22/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Seorang Sopir Taksi Online (Taksol) berinisial RI dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. Lantaran, diduga melakukan pemerkosaan terhadap penumpang berinisial YL, Rabu kemarin (21/9).

Dalam laporan korban dengan nomor LP/B/2221/IX/2022/LPG/SPKT/RB. Diceritakan, kejadian tersebut berawal, saat korban YL baru saja pulang kerja dari tempat karaoke sebagai pemandu lagu di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Minggu (18/9) malam.

Korban pun kemudian memesan taksi online lewat aplikasi. Kemudian, datang pelaku RI dengan mengendarai mobil Ayla berwarna merah dengan plat nomor B 2619 TKE. Korban pun kemudian, masuk ke dalam mobil. Saat di tengah perjalanan, pelaku mendadak mencoba memperkosa korban hingga korban tak berdaya akibat kalah tenaga.

Usai melancarkan aksinya, korban diturunkan di tengah jalan. Korban pun kemudian menghubungi keluarga untuk meminta dijemput dan melaporkan aksi tersebut ke Polresta Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennus Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut,” singkatnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSelamat dari Rumah Jagal, Puluhan Anjing di Indonesia Dikirim ke Amerika Utara
Next Article Potong Dana BLT Bakal Dipecat, Mensos Minta Penyaluran Transparan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?