Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Usai Harnojoyo, Giliran Rumah Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digeledah Kejati Terkait Pasar Cinde
Hukum

Usai Harnojoyo, Giliran Rumah Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digeledah Kejati Terkait Pasar Cinde

RiyadiBy Riyadi10/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kedaiaman mantan pribadi mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang berada di Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang juga Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang digeledah oleh penyidik kejati terkait pasar Cinde, Kamis (10/7/2025). (Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Kamis (10/7) siang

Sebelumnya, penyidik juga sudah menggeledah tiga rumah tersangka yang terjerat korupsi mangkraknya pembangunan pasar Cinde Palembang Penggeledahan tersebut berlangsung sejak sore hingga malam, pada Rabu (9/7/2025).

Adapun rumah yang digeledah tersebut adalah tersangka Harnojoyo selaku mantan Wali Kota Palembang berlangsung di Jalan H.Alamsyah Ratu Prawira Negara Kota Palembang.

Baca juga :   Kejati Sumsel Terima Uang Titipan Rp750 Juta dari Harnojoyo Terkait Perkara Lahan Pasar Cinde

Kemudian tersangka Raimar Yousnandi selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum, di Jalan Angkatan 66 Kota Palembang.

Lalu, kediaman Edi Hermanto yang menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah,   di Jalan Gajah Kedamaian Permai Kota Palembang.

Kali ini rumah tersangka Alex Noerdin alias AN, Mantan Gubernur Sumsel yang beralamat di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang juga ikut digeledah.

Baca juga :   DPRD Desak Kejati Jangan Diam Soal Jejak Sunindyo di Sumsel

Dari pantauan di lapangan, penggeledahan di mulai sejak pukul 10.30 WIB. Penyidik Pidsus Kejati Sumsel dengan mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi masuk ke rumah mantan orang nomor satu di Sumsel tersebut.

Penggeledahan pun dilakukan secara tertutup dengan pengawalan dari petugas kepolisian. Sejumlah awak media dari berbagai lini masa terlihat menunggu proses penggeledahan usai di halaman rumah Alex Noerdin.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Tim penyidik Kejati Sumsel masih berada di dalam rumah Alex Noerdin.

Baca juga :   Dalami Dugaan Korupsi Penjualan Aset YBS: Bupati Muara Enim Terpilih, Edison Kembali Diperiksa

Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari sebelumnya menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan atas perintah  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1124/L.6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 08 Juli 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 08 Juli 2025.

Penggeledahan itu merupakan rangkaian dalam penyelidikan korupsi pasar Cinde yang kini masih bergulir.

“Dari hasil penggeledahan tiga lokasi rumah para tersangka tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Pajero warna putih, beberapa data, dokumen serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde,”kata Vanny lewat pesan singkat, Rabu (9/7/2025). [DNP]

Digeledah Kejati Sumsel Pasar Cinde Rumah Alex Noerdin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNetflix Siap Garap Live Action Solo Leveling, Byeon Woo Seok Dikabarkan Jadi Peran Utama
Next Article Realisasi Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp1,79 Triliun
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?