RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk kembali bekerja tepat waktu pada Senin, 2 Juni 2025, setelah libur panjang Hari Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama pada 29-30 Mei 2025.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan bahwa libur panjang adalah kesempatan bagi ASN untuk beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga. Namun, ia mengingatkan agar para pegawai tetap profesional dan tidak bermalas-malasan saat kembali bertugas.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi ASN yang bolos masuk kerja usai libur panjang ini. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya, Kamis (29/5).
Pemkot Palembang juga telah menetapkan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan, mulai dari teguran ringan hingga hukuman disiplin berat. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal meski usai masa libur.
Selain itu, Aprizal menjelaskan bahwa pelayanan publik yang bersifat darurat tetap beroperasi selama libur panjang. Petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pemadam Kebakaran dijadwalkan untuk tetap siaga guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamia Haryanti, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim pengawas untuk memastikan kinerja optimal di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami terus melakukan pembinaan dan pengawasan intensif kepada para pegawai agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” kata Jamia.
Ia juga mengingatkan para camat dan lurah untuk lebih aktif mendekatkan diri kepada warga, serta memastikan pelayanan di wilayah masing-masing berjalan lancar.[THQ]

