Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Usai Libur Panjang, Pemkot Palembang Tegaskan ASN Wajib Masuk Kerja Tepat Waktu
Regional

Usai Libur Panjang, Pemkot Palembang Tegaskan ASN Wajib Masuk Kerja Tepat Waktu

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda29/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ASN. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk kembali bekerja tepat waktu pada Senin, 2 Juni 2025, setelah libur panjang Hari Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama pada 29-30 Mei 2025.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan bahwa libur panjang adalah kesempatan bagi ASN untuk beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga. Namun, ia mengingatkan agar para pegawai tetap profesional dan tidak bermalas-malasan saat kembali bertugas.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi ASN yang bolos masuk kerja usai libur panjang ini. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya, Kamis (29/5).

Pemkot Palembang juga telah menetapkan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan, mulai dari teguran ringan hingga hukuman disiplin berat. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal meski usai masa libur.

Selain itu, Aprizal menjelaskan bahwa pelayanan publik yang bersifat darurat tetap beroperasi selama libur panjang. Petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pemadam Kebakaran dijadwalkan untuk tetap siaga guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamia Haryanti, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim pengawas untuk memastikan kinerja optimal di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami terus melakukan pembinaan dan pengawasan intensif kepada para pegawai agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” kata Jamia.

Ia juga mengingatkan para camat dan lurah untuk lebih aktif mendekatkan diri kepada warga, serta memastikan pelayanan di wilayah masing-masing berjalan lancar.[THQ]

ASN Libur panjang Pemkot Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWarga Tanjung Sakti Turun ke Jalan, Tolak Eksplorasi Geothermal PT Hitay Energy
Next Article Eks Bupati PALI Heri Amalindo Tempuh Jalur Hukum, Gugat SK Mendagri Soal Penetapan Kepala Daerah Baru
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?