Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Usai Putusan Cerai, Pengacara Ridwan Kamil Bantah Isu Liburan dan Vespa
Regional

Usai Putusan Cerai, Pengacara Ridwan Kamil Bantah Isu Liburan dan Vespa

RiyadiBy Riyadi12/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Royal Enfield Classic 500 Battle Green milik Ridwan Kamil. Foto: Instagram/ @ridwankamil
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pengacara Ridwan Kamil membantah sejumlah isu yang berkembang di publik terkait kliennya, termasuk kabar liburan ke Eropa bersama Sanny Aura Syahrani alias Aura Kasih serta pemberian vespa kuning.

Bantahan itu disampaikan usai putusan cerai Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya.

Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menegaskan isu liburan ke Eropa bersama Aura Kasih beberapa tahun lalu tidak benar.

Baca juga :   Viral, Aksi Ridwan Kamil Protes Super Air Jet Gegara Penerbangan Delay

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Pengadilan Agama (PA) Bandung memutus perkara perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1/2026).

“Isu tersebut bohong,” kata Wenda Aluwi saat memberikan keterangan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dikutip dari detikHot.

Wenda menjelaskan perkara perceraian dengan nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Bandung telah diputus dan diumumkan melalui situs resmi PA Bandung sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga :   Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Fadillah si Sopir Dilimpahkan ke Kejati Sumsel untuk Disidangkan

“Putusan tersebut menyatakan bahwa perkawinan antara Ibu Atalia dengan Bapak Ridwan Kamil putus karena perceraian dan menjatuhkan talak satu bain sughra,” jelasnya.

Selain isu liburan, pengacara Ridwan Kamil lainnya, Oya Abdul Malik, juga membantah kabar bahwa kliennya pernah memberikan hadiah vespa kuning kepada Aura Kasih.

“Saya juga baru tahu dari rekan wartawan soal vespa-vespa dan jalan-jalan ke Eropa,” ujar Oya.

Baca juga :   Zulfahmi Resmi Pimpin Kejari Muara Enim, Siap Tingkatkan Kinerja dan Sinergi

Ia menilai isu-isu yang berkembang di media sosial kerap dibesar-besarkan oleh warganet. Menurutnya, narasi tersebut seharusnya sudah berhenti seiring dengan selesainya proses hukum perceraian.

“Saya rasa narasi-narasi itu sudah selesai karena penyelesaiannya sudah ketok hari ini. Jadi saya harap tidak ada lagi narasi yang merugikan baik pihak Pak RK maupun Ibu Atalia,” tuturnya.

Oya juga menyinggung isu perselingkuhan Ridwan Kamil dengan sejumlah perempuan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, seperti Aura Kasih, Lisa Mariana, hingga Safa Marwah. Namun, ia menyebut kliennya belum akan memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca juga :   Richard Lee Bantah Hindari Pemeriksaan, Kini Resmi Ditahan

“Belum ada keterangan itu. Kalaupun ada pernyataan, tetap saja masih digoreng-goreng. Contohnya, beliau sudah memberikan pernyataan di Instagram berupa permintaan maaf, tetapi masih tetap ramai juga,” pungkas Oya.[YKP]

Bantah Isu Liburan Putusan Cerai Ridwan Kamil Vespa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePecahkan Rekor, Emas Antam Sentuh Angka Tertinggi
Next Article KPK OTT Pejabat Pajak Jakut, Menkeu Tegaskan Tak Intervensi Meski Beri Pendampingan Hukum
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?