Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Usai Rumah Digeledah, KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB
Hukum

Usai Rumah Digeledah, KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB

alwiBy alwi14/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Daerah Jawa Barat (BJB).

KPK juga bakal memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait barang bukti yang telah disita dari rumah pribadinya beberapa waktu lalu.

Baca juga :   Aktivis Laporkan Menteri Kabinet Merah Putih ke Presiden Prabowo, Terkait Dugaan Intervensi Kasus OTT KPK di OKU

“Dari penggeledahan itu, ada beberapa barang bukti yang kita sita, tentunya harus diklarifikasi kepada yang bersangkutan. Jadi pasti akan kita panggil (Ridwan Kamil)” katanya Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, Kamis kemarin (13/3).

Dia juga menambahkan, bakal memanggil sejumlah saksi lainnya yang relevan dengan hasil penggeledahan di Bandung.

Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai barang-barang yang telah disita dari lokasi tersebut.

Baca juga :   Dokter Tifa Mundur dari Polemik Ijazah Jokowi, Pilih Kembali Fokus di Dunia Kesehatan

“Untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan,” tambahnya.

Seperti diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat (10/3) lalu.

Dari penggeledahan itu, penyidik mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di bank daerah.

Baca juga :   Diduga Hasil TPPU, Deretan Mobil Mewah Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Disita

“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Bank BJB ini. Kelimanya yaitu;

Baca juga :   Sidang Korupsi Chromebook, Kevin Aluwi Jelaskan Alasan Gojek Gunakan Produk Google

Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB.
Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
Kin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
Suhendrik selaku Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
Raden Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).

Kerugian negara akibat kasus ini pun mencapai Rp222 miliar. (vid)

Bank BJB Eks Gubernur Jawa Barat KPK Ridwan Kamil
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleZakat Fitrah di Sumsel 2025 Ditetapkan Rp 37.500 per Jiwa, Berikut Ketentuannya
Next Article Game Android Bisa Dimainkan di PC dengan Chipset AMD
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,778 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?