Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Usulan Denda KTP Hilang Mengemuka, Bima Arya Soroti Beban Negara dan Minimnya Kesadaran Warga
Indeks

Usulan Denda KTP Hilang Mengemuka, Bima Arya Soroti Beban Negara dan Minimnya Kesadaran Warga

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Usulan baru muncul dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan administrasi kependudukan. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengusulkan agar masyarakat yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikenai denda saat mengurus pencetakan ulang.

Gagasan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk). Menurut Bima, tingginya angka kehilangan KTP dinilai bukan semata faktor ketidaksengajaan, melainkan juga kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen penting.

“Banyak warga yang kurang bertanggung jawab dalam merawat identitas kependudukan. KTP mudah hilang, dan ketika dicetak ulang tidak ada biaya,” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan pencetakan ulang gratis selama ini justru memicu tingginya permintaan. Bahkan, dalam satu hari, laporan kehilangan KTP disebut bisa mencapai puluhan ribu kasus di seluruh Indonesia.

Kondisi tersebut, kata dia, berdampak langsung pada beban anggaran negara. Setiap pencetakan ulang membutuhkan biaya produksi yang tidak sedikit, mulai dari material hingga distribusi.

“Karena gratis, akhirnya menjadi cost center bagi negara. Ini yang perlu kita evaluasi bersama,” katanya.[THQ]

Bima Arya KTP Wamendagri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAyah Kandung di Muratara Diduga Setubuhi Anak hingga Hamil, Nyaris Diamuk Massa
Next Article Pemkot Palembang Benahi Pasar 26 Ilir, Siap Naik Kelas Jadi Destinasi Kuliner Modern
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?