RELUNG.ID- Kasus dugaan kekerasan seksual dalam keluarga terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Seorang pria berinisial B diamankan aparat kepolisian setelah diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial W hingga hamil.
Peristiwa tersebut terungkap setelah korban melahirkan tanpa diketahui identitas ayah dari bayi yang dilahirkan. Kondisi itu memicu kecurigaan keluarga dan warga sekitar, hingga akhirnya korban mengungkap bahwa pelaku merupakan ayah kandungnya sendiri.
Keluarga yang terkejut kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karang Dapo. Mendapat laporan, aparat langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasi Humas Ipda Muhammad Aliudin membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo.
Kapolsek Karang Dapo Iptu Khoriil Hambali menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah dikepung warga yang geram atas perbuatannya.
“Untuk menghindari amukan massa, anggota langsung mengevakuasi tersangka dan membawanya ke Mapolsek Karang Dapo,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, pelaku sempat nyaris menjadi sasaran amuk warga sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.
“Ya, nyaris diamuk massa dan untungnya personel berhasil mengamankan pelaku,” katanya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya kepada penyidik. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Di hadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Polisi juga menyebut, peristiwa ini pertama kali diketahui setelah adanya laporan masyarakat pada Rabu sekitar pukul 17.00 WIB terkait seorang perempuan yang melahirkan tanpa diketahui ayah dari bayi tersebut.[YKP]

