RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau kini tengah melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023-2024.
Hal ini diungkapkan Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, Selasa (21/10/2025).
Dia mengatakan, pihaknya telah memanggil ratusan pegawai baik di dinas maupun dari petugas kebersihan untuk dimintai keterangan.
Mulai dari pegawai DLH maupun petugas kebersihan. Pemeriksaan tersebut sudah berjalan sejak sebulan lalu.
“Jadi kalau untuk LH (Lingkungan Hidup), pemanggilan dari pegawai LH ini baik itu dinas, baik petugas kebersihan,” katanya.
Armein menjelaskan, jika penyelidikan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada DLH Lubuklinggau tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun 2024.
Dia mengaku, sejauh ini tahapannya masih dalam proses penyelidikan, kemudian nantinya akan lebih dulu dilakukan ekspose untuk ditingkatkan ke penyidikan.
“Penyelidikannya saat ini masih berjalan,” pungkasnya. (NSR)

