RELUNG.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, beberapa waktu lalu penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di rumah yang disebutkan,” kata Syarief kepada wartawan, Jumat (30/1).
Menurutnya, perkara yang tengah diselidiki bukan terkait sektor pertambangan, melainkan tata kelola perkebunan dan industri sawit.
“Ini bukan masalah tambang. Yang disidik adalah tata kelola perkebunan dan industri sawit,” ujarnya.
Syarief menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) di sedikitnya enam lokasi di wilayah Jakarta dan Bogor. Lokasi tersebut meliputi kediaman pihak swasta hingga pejabat kementerian terkait.
“Ada dari pihak swasta, ada juga dari pemerintahan. Namun detailnya belum bisa kami sampaikan,” kata dia.
Dugaan tindak pidana korupsi itu disebut terjadi dalam rentang waktu 2015 hingga 2024. Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Ada dokumen dan alat elektronik yang kami perlukan untuk pembuktian,” ujar Syarief.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah juga membenarkan adanya penggeledahan terkait kasus korupsi di Kementerian Kehutanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Matraman, Kemang, Rawamangun, serta Bogor, Jawa Barat.
Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (vid)

