RELUNG.ID- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaporkan total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp9.920,42 triliun per akhir Maret 2026.
Jumlah tersebut meningkat Rp282,52 triliun dibandingkan posisi pada Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp9.637,9 triliun.
Meski secara nominal mendekati angka psikologis Rp10.000 triliun, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat berada di level 40,75 persen. Angka itu masih berada di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi utang Indonesia masih tergolong aman jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain.
“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh. Masih aman, masih sekitar 40-an terhadap PDB,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Ia menyebut Indonesia termasuk negara yang berhati-hati dalam mengelola utang dibandingkan negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat dan Jepang.
“Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang,” katanya.
Purbaya meminta masyarakat melihat utang negara dari sisi kemampuan membayar dan manfaat ekonominya, bukan hanya dari nominalnya semata.
Ia mengibaratkan utang pemerintah seperti perusahaan yang meminjam dana untuk memperbesar usaha. Menurut dia, ukuran utang harus dilihat berdasarkan kapasitas ekonomi.
“Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp1 juta, dia utang Rp1 juta sudah susah. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp100 juta, utang Rp1 juta tidak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya pandangan negatif terhadap kenaikan utang pemerintah tanpa mempertimbangkan indikator pembanding dengan negara lain.
“Jadi kalau dilihat dari itu, harusnya Anda muji-muji kita. Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus? Lihat sisi komparatif,” ujarnya.
Berdasarkan data DJPPR, mayoritas utang pemerintah berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.652,89 triliun atau naik Rp265,66 triliun dibanding akhir 2025.
Sementara itu, utang yang berasal dari pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun, meningkat Rp16,85 triliun dalam tiga bulan pertama tahun 2026.
Pemerintah memastikan strategi pembiayaan negara tetap dijalankan secara terukur guna menjaga stabilitas fiskal nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.[YKP]

