RELUNG.ID- Konflik antara asisten rumah tangga (ART) Herwati alias Hera dengan mantan istri Andre Taulany, Erin, masih terus bergulir. Setelah sebelumnya Hera melaporkan dugaan penganiayaan, kini Erin juga disebut melaporkan Hera atas dugaan penyebaran privasi.
Kuasa hukum Hera, Ernest Hasibuan menegaskan pihaknya tetap fokus pada proses hukum dugaan penganiayaan yang saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
“Begini, kalau dari upaya yang mereka sampaikan, entah mereka buat laporan, entah mereka kirim somasi, sampai sekarang kita belum mendapatkan panggilan, yang pertama. Yang kedua, kita juga belum mendapatkan somasi apa pun,” kata Ernest saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2026).
Ernest juga membantah adanya upaya tawar-menawar maupun restorative justice dalam kasus tersebut.
“Kita tidak ada tawar-menawar. Sekarang proses hukum kita tetap terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, ini tetap berjalan dan tetap berproses di Polres Jakarta Selatan,” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik terkait agenda pemeriksaan lanjutan.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan penyidik, kemungkinan di dua minggu ke depan bakal ada panggilan saksi dari kita lagi,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Ernest turut membantah tudingan yang menyebut kliennya mengenakan pakaian milik anak Erin.
“Itu sama sekali tidak betul. Karena di tanggal 15 Februari, klien kami sudah memakai baju yang sama. Yang di mana di bulan Februari ini, klien kami belum bekerja di sana,” jelasnya.
Menurut Ernest, Hera baru bekerja di rumah Erin sejak 30 Maret hingga 28 April 2026.
“Klien kami bekerja di sana di tanggal 30 Maret sampai tanggal 28 April yang totalnya adalah 28 hari,” katanya.
Sementara itu, Hera mengaku mengalami sejumlah luka usai diduga mendapat perlakuan kasar.
“Di sini merah, punggung. Ini perih. Efeknya itu pusing kepala saya. Habis dipukul itu dua hari kliyengan terus pusing, nggak bisa apa-apa. Saya tiduran saja,” ujar Hera.
Menanggapi kondisi tersebut, Ernest mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Terkait luka ataupun penganiayaan yang dilakukan itu, sebenarnya itu lebih tepatnya terhadap visum nanti yang dari rumah sakit. Artinya itu sudah jelas nanti apa yang dialami oleh klien kami ini,” katanya.
Dalam wawancara itu, Hera juga mengaku para ART lain di rumah tersebut disebut kerap mendapat perlakuan kasar secara verbal.
“Mereka cuma dapat kasar aja,” kata Hera.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk perlakuan tersebut, Hera menjawab, “Semua ART digoblokin, ditololin.”[YKP]

