Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Video Ribut Viral di Medsos, Korban dan Terduga Pelaku Saling Lapor
Regional

Video Ribut Viral di Medsos, Korban dan Terduga Pelaku Saling Lapor

alwiBy alwi17/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Terlapor saat melaporkan balik korban Yanti. Insert: Kuasa hukum Yanti saat menunjukkan bukti laporan. (Kolase Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Terlapor dugaan pelecehan berinisial AJ mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (16/6/2025).

Kedatangannya ini untuk melaporkan pria berinisial W alias Unyil yang diduga telah mereka dan menyebarkan video yang memperlihatkan keributannya dengan korban Y.

Baca juga :   Kereta Api Tabrak Mobil Pick-up di Empat Lawang, Bocah 11 Tahun Alami Luka Berat

Tidak hanya melaporkan W alias Unyil, pria yang tinggal di Jalan Sebatok, Kecamatan IT III Palembang ini juga melaporkan Y (37) atas dugaan pencemaran nama baik sebagaimana tertuang pada UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 317 dan 310/311 KUHP.

Didampingi kuasa hukumnya, JN alias AJ menceritakan, peristiwa itu bermula ketika dia bertengkar dengan Yanti di tempat ibadah Buyut Cu Kong Kong yang beralamat di Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (5/6) malam.

“Hari ini kita membuat dua laporan polisi sekaligus. Pertama orang yang memviralkan atau membuat video kejadian tersebut dengan terlapor WW alias Unyil dan Y juga dilaporkan dengan Pasal Laporan Palsu, Pencemaran Nama Baik, dan fitnah,” katanya.

Baca juga :   Damkar Semarang Gagalkan Tawuran, Amankan Pemalak dan Anggota Gangster

Dikatakannya, Y telah melaporkannya dalam perkara tindak pidana Asusila UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 KUHP. Padahal, di dalam video yang beredar dia mendorongnya di bagian leher.

“Tidak ada saya mendorong dia di bagian atau mengenai bagian sekitar dada. Saya hanya mendorong bagian lehernya saja saat itu, dan kita mempunyai saksi yang hadir saat itu banyak,” ungkap salah satu tokoh agama ini.

Dia mengaku, pertengakaran ini karena Y menghina istrinya yang diduga pernah melakukan aborsi. Bahkan, AJ mengaku telah melaporkannya empat bulan lalu di Polrestabes Palembang.

Baca juga :   Diduga Dipakai Piknik, Mobil SPPG Viral di Waduk Darma

“Saya tegaskan, terlapor Y ini memang orang yang suka membuat orang ribut,” ungkap dia.

Ditempat sama, Kuasa Hukum Benny Murdani menambahkan, kedatangan mereka ini untuk mengklarifikasi sekaligus membantah tuduhan itu.

“Dan atas kejadian tersebut klien kami membuat dua laporan polisi yakni pertama UU ITE Pasal 27 A juncto 45 ayat 3l dimana orang yang pertama kali merekam video kemudian menyebar luaskan, dan kita belum tau apa motifnya menyebarluaskan sehingga klien kami merasa tercemar nama baiknya,” tutur dia.

Baca juga :   Wawako Palembang Murka, Bangunan Jembatan di Atas Drainase Dihentikan

Untuk yang kedua membuat laporan terhadap Y yang ada dalam video yang sempat ribut mulut, kemudian ada aksi dorong dari kliennya.

Dalam video tersebut, kliennya ini mendorong bagian leher bukan di bagian area sensitif. Akan tetapi Y ini membuat tuduhan palsu dan membuat laporan di Polrestabes Palembang seolah olah kliennya menyentuh bagian sensitif itu.

“Kami disini membuat laporan balik, harapannya bapak Kapolrestabes Palembang dapat memproses penanganan hukum ini secara objektif dan diproses sesuai hukum yang seadil adilnya,” pungkasnya.

Baca juga :   Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dibawa Mobil Polisi, Ternyata...

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan pihaknya telah menerima dua laporan dari korban JN alias AJ.

“Sudah diterima dan akan kita limpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan,” tutupnya.

Baca juga :   Polisi Kantongi Rekaman CCTV Aksi Baby Sitter di Palembang yang Aniaya Anak Majikan, Kini Terancam Lima Tahun Penjara

Menanggapi laporan balik tersebut, Yanti (37) warga Jalan Sebatok, Kecamatan IT III Palembang angkat bicara terkait laporan tersebut.

Melalui Kuasa Hukumnya, Riza Faisal Ismed, M Suryadi, Rizma Yunika dan Mgs M Hasan Asril, mengatakan laporan yang dibuat atas terlapor kliennya itu merupakan hak pelapor, artinya hak setiap orang mau melapor yang dianggap ada peristiwa pidana sah sah saja.

“Hanya saja, kondisinya seperti dilihat video kemarin kita fokus pada video itu. Klien kami yang kami duga korban tindakan dugaan Asusila tadi malah akhirnya diserang balik, namun biarkan publik sudah cerdas dan punya penilaian sendiri,” kata Riza, Senin (16/6) sore.

Baca juga :   Rawan Tawuran dan Balap Liar, Polrestabes Palembang Dirikan 12 Pos Pemantau

Pada video yang beredar di medsos terbukti kami lihat dan amati orang bisa melihat keadilan yang hakiki seperti apa.

“Terkait klien kami pernah menjadi residivis, jadi yang bersangkutan itu melebar lebar ini menunjukkan sinkron antara otak dan hati jauh,” tambah dia.

Menurut Riza Faisal mengatakan, ada lagi kliennya memeluk itu merupakan statement dia dan silahkan dibuktikan.

Baca juga :   Pria di Palembang Ini Dibacok Usai Lerai Perkelahian

“Kami juga statement kami pegang, kami bukan memeluk dan nanti kita buktikan bahwa dalam keadaan sadar, kami juga mau mempertanyakan siapa yang membawa alkohol 40 persen dan siapa yang mengajak klien kami. Itu nanti dia sampaikan, karena sudah memberikan statement seperti itu silahkan,” ungkapnya.

Pihaknya akan melaporkan lagi dan sudah ada materinya dan ada dua laporan dalam waktu dekat dalam Minggu ini.

“Sama kita minta keadilan dan sebagai warga negara yang sama berhak membuat laporan, yang jelas meminta saat kami melapor dapat hak yang sama juga diterima,” tuturnya.

Baca juga :   Heboh! Motor Supra Fit Terbakar di Bawah Flyover Sekip Ujung

Dalam hal ini pihaknya dilaporkan laporan palsu, Faisal mengatakan itu terlalu dini mengatakan laporan palsu, “Itu terlalu dini prematur mengatakan laporan palsu,” jelas dia.

Ditempat sama Yanti mengaku jika pada video yang ada saat ini jelas pada dorongan kedua tangannya mengenai area sensitifnya.

“Karena saya merasa mengenai ini, maka tangannya saya tepis, itu sangat jelas terlihat dalam video,” katanya.

Baca juga :   Viral Mata Siswi Merah dan Lebam, Kepsek SDN 150 Palembang Siap Ikuti Proses Hukum

Yanti mempertanyakan, kenapa posisinya sebagai korban disini malah saya dilapor balik olehnya. “Jadi yang saya pertanyakan siapa sih korban dalam video tersebut,” ujarnya.

Terkait dirinya dikatakan sebagai bandar togel, Yanti mengaku benar dan terjadi sekitar tahun 2014 lalu. “Saya akui setiap orang mempunyai masa lalu jelek atau bagus setiap orang pasti ada, dan sudah menjalani hukuman penjara 4 bulan di sekta 8,” tutupnya. (DNP)

Asusila Kasus dugaan pelecehan Polrestabes Palembang Video viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMonitoring SPMB SD di Prabumulih, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak
Next Article OKI Tetapkan Siaga Bencana Asap, Penanganan Karhutla di Target Tanpa Gunakan Anggaran BTT
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?