Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Motif Terungkap! Otak Pelaku Penyerangan Calon Pengantin Dendam Sejak 2019
Hukum

Motif Terungkap! Otak Pelaku Penyerangan Calon Pengantin Dendam Sejak 2019

alwiBy alwi03/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Otak pelaku penikaman calon pengantin pria yang ditangkap Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pasca menangkap Reno Aprianto alias Kecot (36), otak pelaku penyerangan terhadap calon pengantin pria Ahmad Handa (30) yang akan melangsungkan akad nikah di Jalan Panca Usaha, Kecamatan SU I Palembang.

Kini polisi berhasil mengungkap motif dari penyerangan tersebut yakni dendam yang telah tersimpan sejak tahun 2019 lalu.

Tersangka ditangkap polisi saat berada di kediamannya di Tiban I Blok AA, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Baca juga :   Silaturahmi ke Rumah Kakak Sepupu, Motor Hidayat Malah Dibawa Kabur

Ditemui di Polrestabes Palembang, Kecot mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, sudah menaruh rasa dendam kepada korban sejak tahun 2019 silam. Dimana, Ahmad Handa pernah menikam hingga mengenai tangan kiri dan punggung sebelah kiri.

“Dia tahun 2019 pernah menikam saya, di Semeru kampung dia. Saya kurang tahu juga gara-gara apa. Pas lewat tempat dia tiba-tiba dia menikam saya dari belakang,” kata Kecot kepada awak media, Senin (2/6) sore.

Kecot mengatakan, saat itu dirinya hendak membuat laporan polisi, namun sempat ditolak karena belum melakukan visum dan berobat. “Saya luka di tangan sebelah kiri dan punggung,” ungkap Kecot.

Baca juga :   KPK OTT di Kalsel, Enam Orang Diamankan

Dia juga menjelaskan, penyerangan itu bermula ketika dia melintas di depan rumah korban dan melihat ada keramaian. Selanjutnya, Kecot mengetahui bahwa korban Ahmad Handa akan melangsungkan pernikahan di lokasi kejadian.

“Hari kamis, pas mau kerumah mertua ada keramaian di tempat dia, saya cari tahu ternyata dia mau menikah, karena merasa sakit pernah ditikam. Saya mengajak teman-teman untuk menyerang dia Pak,” tambah Kecot.

Disinggung mengenai siapa yang memegang pistol, dia tidak mengetahuinya. Saat kejadian, dirinya hanya fokus mengejar dan menyerang korban Ahmad Handa dengan menggunakan senjata tajam.

Baca juga :   Diperiksa 9 Jam di KPK, Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Pilih Bungkam

“Saya tidak tahu (siapa yang pegang pistol), memang ada suara letusan sekitar jarak 20 meter. Setelah mengejar korban, ada suara letusan, kami kira polisi dan kami tidak tahu karena fokus mengejar korbah,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Polisi berhasil meringkus satu dari empat pelaku penyerangan terhadap calon pengantin Ahmad Handa (30), yang akan melangsungkan akad nikah di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Tersangka adalah Reno Aprianto alias Kecot (36), warga Tiban I Blok AA, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni RN alias Bodang (30), BM alias Toya dan YN masih buron.

Baca juga :   Kuasa Hukum Ungkap Awal Kasus Ruben Onsu, Pelapor Klaim Rugi Rp3,5 Miliar

Reno Aprianto alias Kecot diringkus tim gabungan Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang di Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa hari yang lalu.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengatakan, tertangkapnya tersangka Kecot bermula dari kendaraan Toyota Calya nopol B 2893 UIN yang dikendarai pelaku ditinggalkan di pinggir jalan.

“Di mobil itu anggota menemukan sebilah sajam jenis parang dan satu unit Hp milik tersangka (Bambang). Dari sanalah kita bisa mengungkap pintu awal penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku utama,” kata Harryo saat gelar perkara di Palembang.

Baca juga :   Sebar Foto Bugil Mantan Pacar ke Medsos, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Harryo mengatakan, motif dibalik pengeroyokan itu dikarenakan dendam lama. Dimana, Kecot pernah bersitegang dan ditikam oleh Ahmad Handa pada 2019 silam. Rasa ingin balas dendam itulah yang membuat tersangka nekat menyerang korban.

Masih dikatakan oleh Harryo, ketika tersangka Kecot kembali lagi ke Palembang dari Batam, melintas di depan rumah korban dan melihat sedang ramai. Dia pun mencari tahu keramaian tersebut serta mendapati bahwa Ahmad Handa akan melangsungkan pernikahan.

“Lalu, pelaku Kecot meminta bantuan ketiga rekannya RN, BM, dan YN untuk menyerang korban tepat di hari pernikahannya. Setiba korban Ahmad Handa di lokasi kejadian atau tempat akan berlangsung pernikahan para pelaku langsung menyerangnya,” tutur Harryo.

Baca juga :   Kepala BPBD OKI Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Jual Beli Lahan

Setelah melakukan aksi penyerangan, masih dikatakan oleh Harryo, keempat pelaku langsung kabur menggunakan kendaraannya. Hanya saja, setiba di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan SU I Palembang, mereka meninggalkan mobil tersebut.

“Dari handphone milik tersangka BM (DPO), kita bisa membuka tabir penyelidikan. Para tersangka kita sangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Kita imbau untuk pelaku yang buron agar menyerahkan diri,” pungkasnya. (DNP)

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono Otak pelaku penikaman calon pengantin pria di Palembang Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca di Palembang Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Next Article 100 Hari Kerja, Pemkot Palembang Akui Angka Pengangguran Masih Tinggi, Tembus 55.852 Jiwa
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?