Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Viral Anggaran EO Rp113,9 Triliun, BGN Sebut Kebutuhan Strategis
Politik

Viral Anggaran EO Rp113,9 Triliun, BGN Sebut Kebutuhan Strategis

RiyadiBy Riyadi13/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan publik setelah beredarnya informasi mengenai anggaran untuk penyelenggara acara atau event organizer (EO) yang mencapai Rp113,9 triliun di media sosial.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, membenarkan adanya anggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggunaan jasa EO merupakan kebutuhan strategis, terutama karena BGN masih berada pada tahap awal pembentukan.

Menurut Dadan, saat ini BGN masih menyusun sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional. Kondisi tersebut membuat lembaga belum memiliki kapasitas penuh untuk menyelenggarakan kegiatan berskala besar secara mandiri.

Baca juga :   Polisi Selidiki Aksi Pembakaran Bendera Merah Putih yang Viral di Bandung

“Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2026).

Ia menambahkan, EO memiliki keahlian yang belum sepenuhnya dimiliki BGN, mulai dari perencanaan kegiatan, koordinasi dengan vendor, pengelolaan teknis di lapangan, hingga mitigasi risiko operasional.

Selain itu, penggunaan EO juga dinilai membantu dalam penataan administrasi dan keuangan. Proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, hingga pelaporan kegiatan dapat berjalan lebih terpusat dan sistematis.

Baca juga :   KPU Palembang Prediksi Penurunan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

“Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya,” jelasnya.

Dadan menilai, menggandeng EO merupakan langkah yang lebih efisien dibandingkan harus membentuk tim internal dalam waktu singkat. Proses rekrutmen dan pelatihan dinilai membutuhkan waktu, sementara program harus segera dijalankan.

“EO hadir sebagai solusi bridging agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” katanya.

Baca juga :   OTT KPK di OKU, PPP Sumsel Siap Tindak Tegas Kader yang Terbukti Terlibat

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan yang melibatkan EO tidak hanya sebatas acara seremonial, tetapi juga bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional. Kegiatan tersebut meliputi kampanye publik, sosialisasi, hingga bimbingan teknis bagi penjamah makanan.

“EO berperan dalam memastikan pesan yang ingin disampaikan pemerintah dapat dikemas secara efektif, menarik, dan berdampak luas,” ungkapnya.

Dadan juga memastikan penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga serta terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas.

Baca juga :   Duet Apriyadi-Toha Berpotensi Besar Menang di Pilkada Muba

“Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Sebelumnya, informasi anggaran tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar unggahan di media sosial X yang memuat daftar 16 perusahaan EO untuk 16 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak Rp113,9 triliun.

Dalam daftar tersebut, salah satu perusahaan tercatat memperoleh nilai kontrak terbesar, disusul sejumlah perusahaan lain dengan nilai belasan triliun rupiah. Hal ini memicu perdebatan publik, terutama di tengah isu efisiensi anggaran dan prioritas belanja pemerintah.[YKP]

Anggaran EO BGN Viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNikita Mirzani Bandingkan Vonisnya dengan Kasus Korupsi, Soroti Ketimpangan Hukum
Next Article Siapkan Pemilu 2029, Kaesang Minta PSI Perkuat Struktur hingga Desa
Riyadi

Related Posts

Regional

Viral! Didatangi Pria Mengaku Satresnarkoba dan BNN, Warga Garut Ini Buat Surat Terbuka

10/10/20264 Views
Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?