RELUNG.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Prabumulih Barat menangkap pelaku pungutan liar (Pungli) di Tugu Nanas, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Pelaku pungli yaitu, Suryadi (21) warga sekitaran Tugu Nanas, Kota Prabumulih.
Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan video viral yang beredar di media sosial. Dimana, dalam video tersebut terlihat pelaku tengah melakukan aksinya melakukan pungutan terhadap sopir yang melintas di Tugu Nanas.
Kemudian, pihaknya melakukan penelusuran dan menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih atau disekitaran lokasi kejadian.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saat ini sedang dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.
Nantinya, pelaku bakal diminta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi pungli di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat.
“Kami harap ini menjadi efek jera kepada pelaku pungli dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aksi pungli. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya aksi pungli,” pungkasnya. (SMP)

