RELUNG.ID – Kabar penutupan Internasional Plaza atau biasa dikenal IP mall mencuat usai dikeluarkannya surat edaran kepada para tenan yang ada di pusat perbelanjaan legendaris di Palembang ini.
Surat edaran ini dikeluarkan pada tanggal 20 Mei 2026 lalu tentang pemberitahuan penutupan Gedung, Renovasi, dan penghentian kerjasama.
Dalam surat edaran ini, penutupan ini resmi terhitung pada 1 Juni 2026 mendatang.
Berdasarkan surat edaran yang beredar, Manajemen PT Indahplaza Internasional Mall mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama, kepercayaan dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara tenan dengan pihak manajemen selama ini.
Melalui surat resmi ini, mereka sampaikan informasi penting mengenai rencana strategis masa depan keberlangsungan bisnis gedung Plaza Mall.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, fasilitas dan kenyamanan di masa mendatang, pihak pemilik gedung akan melakukan peralihan pengelolaan gedung (manajemen baru) serta renovasi gedung.
Sehubungan dengan adanya hal tersebut, maka bersama surat ini mereka dari manajemen menyampaikan;
- Internasional Plaza Mall akan ditutup secara resmi terhitung tanggal 1 Junir 2026, dan terakhir operasional pada 31 Mei 2026.
- Manajemen IP Mall tidak dapat memperpanjang masa sewa yang belum terjalani atau memperpanjang kembali masa sewa tenan.
- Para tenan dimohon untuk menyelesaikan proses pengosongan barang dan aset milik tenan dari area sewa paling lambat 15 Juni 2026, serta menyerahkan kembali unit atau lokasi sewa dalam kondisi bersih dan sesuai dengan ketentuan perjanjian sewa.
- Tenant wajib mengembalikan seluruh peralatan atau fasilitas milik pengelola yang berada di unit sewa (jika ada). Terkait rincian sisa tagihan dan hal administratif lainnya, tim Finance akan menghubungi para tenan secara personal untuk proses rekonsiliasi.
- Pengembalian deposit hanya akan diproses apabila tenant tidak memiliki tunggakan pembayaran. Syarat wajib pengembalian deposit adalah dengan melampirkan kwitansi asli dan proses pengembalian akan dilakukan paling lambat 14 hari kerja dan pengosongannya.
“Kami menyadari bahwa keputusan ini membawa dampak bagi kelangsungan operasional usaha pada bapak/ibu sekalian. Untuk itu kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami sangat menghargai kontribusi yang telah bapak/ibu berikan selama menjadi bagian dari keluarga besar IP Mall,” tutupnya dalam surat edaran tersebut.
Sementara itu, pihak manajemen IP Mall hingga kini belum memberikan keterangan terkait mencuatnya kabar penutupan tersebut. (LWM)

