Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Hinca Sebut Klaim Jokowi soal Tak Teken Revisi UU KPK 2019 Terlalu Berlebihan
Politik

Hinca Sebut Klaim Jokowi soal Tak Teken Revisi UU KPK 2019 Terlalu Berlebihan

RiyadiBy Riyadi24/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jokowi. Foto : Instagram/Jokowi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mengaku tidak pernah menandatangani revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tahun 2019 menuai tanggapan dari DPR.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menilai klaim tersebut berlebihan. Ia menyebut, saat revisi UU KPK disahkan dalam Rapat Paripurna, tidak ada penolakan dari pihak pemerintah.

“Karena kalau penolakan harusnya dilakukannya di rapat tingkat pertama, minimal rapat di paripurna pengambilan keputusan terakhir itu. Ada respons pemerintah dibacakan, dia setuju kok. Bahkan berterima kasih kepada DPR karena sudah membahas,” kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Baca juga :   Lagi Ambil Wudhu, Perempuan Paruh Baya di OKI Ini Digigit Buaya

Menurutnya, perdebatan terkait substansi revisi UU KPK sah-sah saja. Namun, jika menyatakan tidak ikut terlibat dalam proses pembahasan, hal itu dinilai tidak tepat.

“Kalau soal substansi kita boleh berdebat, tapi soal menyatakan enggak ikut terlibat, rasanya berlebihan,” ujarnya.

Hinca menegaskan, tidak pernah ada undang-undang yang dibahas DPR sendirian tanpa melibatkan pemerintah. Dalam setiap pembahasan, pemerintah selalu diwakili menteri yang ditunjuk Presiden.

Baca juga :   Soal Penangkapan Oknum Anggota Dewan yang Terlibat Narkoba, Ini Kata Ketua DPRD Mura

“Di paripurna dibahas itu, kita juga sampaikan, pemerintah pun menyampaikan pandangannya dan sama-sama sepakat, ketok. Lalu bilang, ‘Wah aku enggak setuju itu karena itu aku enggak tanda tangan’. Gimana?” kata dia.

Ia mengaku heran jika kemudian muncul pernyataan yang seolah-olah menyatakan pemerintah tidak terlibat dalam proses legislasi tersebut.

“Kami ikut membahas dan pembahasan itu sangat signifikan, dialog, ada unsur pemerintah, ada unsur DPR. Jadi kalau tiba-tiba diumumkan seperti itu, kami juga bingung,” pungkasnya.

Baca juga :   Peredaran Narkoba Kian Mengkhawatirkan, DPRD PALI Dorong Pembentukan Satgas Bersama

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK kembali direvisi. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, saya setuju, bagus,” ujar Jokowi kepada wartawan seusai menyaksikan pertandingan Indonesia Super League Persis Solo vs Madura United di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2/2026).

Jokowi menegaskan, revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia juga menyatakan tidak membubuhkan tanda tangan setelah revisi tersebut rampung.

Baca juga :   Cak Imin Minta Tiga Menteri Lakukan “Taubat Nasuha”, Kini Berujung Saling Klarifikasi

“Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya enggak tanda tangan,” tegasnya.[YKP]

Hinca Klaim Jokowi Revisi Sebut UU KPK 2019
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSelain Jemput Korban, Dedi Mulyadi Siap Bayar Utang yang Membelit Pekerja LC
Next Article Purbaya Yudhi Sadewa: Suami Alumni LPDP Viral Siap Kembalikan Dana Beasiswa Beserta Bunga
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,860 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,734 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,708 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?