Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Viral Pria di Buleleng Menikah dengan Dua Perempuan, Ternyata Begini Faktanya
Regional

Viral Pria di Buleleng Menikah dengan Dua Perempuan, Ternyata Begini Faktanya

RiyadiBy Riyadi05/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pria duduk berdampingan dengan dua perempuan yang disebut sebagai istrinya. Ketiganya tampak akrab dan saling menyuapi makanan di hadapan keluarga serta tamu undangan yang hadir. (Tangkapan Layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria duduk di pelaminan bersama dua perempuan viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet. Banyak yang mengira pria tersebut menikahi dua perempuan sekaligus dalam satu prosesi pernikahan.

Dalam video yang beredar di akun TikTok@gamangbali, terlihat mempelai pria duduk berdampingan dengan dua perempuan yang disebut sebagai istrinya. Ketiganya tampak akrab dan saling menyuapi makanan di hadapan keluarga serta tamu undangan yang hadir.

Prosesi tersebut berlangsung di Banjar Dinas Baledana, Desa Titab, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca juga :   Libur Sekolah, KAI Divre III Palembang Angkut Lebih dari 56 Ribu Penumpang

Kepala Desa Titab, I Wayan Suastika, membenarkan adanya upacara adat yang dilakukan oleh salah satu warganya berinisial KNP pada Minggu (31/5/2026).

“Itu tanggal 31 upacaranya sekaligus dengan (nikahnya). Tapi saya selaku perbekel tidak menyaksikan,” ujar Suastika saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Namun demikian, Suastika menegaskan bahwa pria tersebut sebenarnya tidak menikahi dua perempuan dalam waktu yang bersamaan. Ia menjelaskan bahwa KNP telah menikah dengan istri pertamanya sekitar satu tahun lalu, tetapi belum menjalani prosesi adat pernikahan.

Baca juga :   SUMMIT 2023, Gubernur Sebut Banyak Potensi Sumsel untuk Gaet Investor

Karena itu, upacara adat untuk istri pertama digelar bersamaan dengan prosesi adat pernikahan istri keduanya.

“Pernikahan pertama kurang lebih satu tahun yang lalu. Selain upacara pernikahan, pada Minggu kemarin juga dilangsungkan upacara tiga bulanan anaknya. Jadi upacaranya dilakukan sekaligus,” jelasnya.

Menurut Suastika, prosesi yang berlangsung hanya berupa upacara adat yang dilaksanakan oleh keluarga mempelai. Pemerintah desa tidak menghadiri acara tersebut dan tidak mengeluarkan dokumen administrasi apa pun terkait pernikahan itu.

Baca juga :   Viral, Oknum Kades di Muba Diduga Berselingkuh dengan Influencer Palembang

Ia juga mengungkapkan bahwa kedua perempuan yang menjadi istri KNP diperkirakan masih berusia 17 tahun sehingga belum memenuhi ketentuan usia minimal perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Karena tidak memperoleh dokumen administrasi dari pemerintah desa, pernikahan tersebut tidak tercatat secara resmi oleh negara.

“Jadi kami tidak hadir menyaksikan. Karena sudah diatur dalam ketentuan. Kami juga tidak mengeluarkan dokumen administrasi apa pun terkait pernikahan itu,” tegas Suastika. [YKP]

Ini Faktanya Nikahi Dua Perempuan Pria di Bali
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleInfluencer Minta Maaf Usai Konten Disabilitas Picu Polemik di Media Sosial
Next Article Dijuluki ‘Sultan’ Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro Divonis 6 Tahun Penjara
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,894 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?