RELUNG.ID – Nama Kusyanto (38) mendadak viral setelah dirinya menjadi korban salah tangkap dan intimidasi oleh seorang oknum polisi di Grobogan, Jawa Tengah.
Pria sederhana asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, ini sehari-hari bekerja sebagai pencari bekicot untuk dijual demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, nasib malang menimpanya ketika ia dituduh mencuri pompa air diesel.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (2/3/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat sedang beristirahat di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer, Kusyanto didatangi seorang oknum polisi berinisial Aipda IR.
Tanpa bukti yang jelas, Kusyanto ditekan untuk mengaku mencuri pompa air. Bahkan, dalam video yang viral di media sosial, tampak Aipda IR mencengkeram dan mencekik leher Kusyanto sambil berteriak memaksanya untuk mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.
Meski terus menyangkal tuduhan tersebut, Kusyanto tetap digelandang ke Mapolsek Geyer. Di perjalanan, ia mengaku mendapatkan kekerasan fisik dan dipaksa mengaku sebagai pencuri.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, tidak ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan terhadapnya. Satreskrim Polsek Geyer menyatakan bahwa Kusyanto benar-benar hanya seorang pencari bekicot, bukan seorang pencuri.
“Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Dia benar-benar pencari bekicot. Di bronjong motornya juga masih banyak bekicot. Anggota kami, Aipda IR, telah salah tangkap,” ujar salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Setelah dinyatakan tidak bersalah, Kusyanto akhirnya dikembalikan ke rumahnya dengan disaksikan oleh perangkat desa. Namun, kejadian tersebut meninggalkan luka mendalam bagi dirinya dan keluarganya. Ia merasa malu dan trauma setelah video persekusi terhadapnya tersebar luas di media sosial. Kini, ia menuntut agar nama baiknya dipulihkan dan meminta Aipda IR untuk meminta maaf secara langsung.
“Saya orang nggak punya, nggak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan. Saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar,” ungkap Kusyanto dengan mata berkaca-kaca.
Hal senada diungkapkan oleh kakaknya, Jumiyatun, yang merasa bahwa keluarganya diperlakukan tidak adil hanya karena mereka berasal dari golongan ekonomi lemah.
“Apa karena kami orang tak punya terus diperlakukan seenaknya? Kami minta nama baik Kusyanto dipulihkan dan pelaku meminta maaf secara langsung. Mental adik saya hancur. Kasihan,” tuturnya.
Tetangga-tetangga Kusyanto juga turut membela dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Mereka menyebut Kusyanto sebagai sosok yang sederhana dan tidak pernah berbuat macam-macam.
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, mengatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Aipda IR saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Grobogan.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait video viral tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AKP Danang.
Sementara itu, pakar hukum pidana Boris Tampubolon menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Aipda IR sangat tidak profesional dan melanggar hukum. Menurutnya, polisi tidak boleh melakukan intimidasi demi mendapatkan pengakuan.
“Perbuatan oknum polisi yang melakukan intimidasi ini jelas telah melanggar hukum dan mencoreng nama baik Polri. Polisi wajib menjalankan tugasnya secara profesional, menghormati hak asasi manusia, dan tidak boleh melakukan pemeriksaan dengan cara kekerasan atau pemaksaan,” kata Boris.
Ia menegaskan bahwa Polri harus memberikan sanksi tegas kepada Aipda IR serta meminta maaf secara institusional kepada Kusyanto untuk memulihkan nama baiknya.
Hingga kini, Kusyanto masih menunggu permintaan maaf secara langsung dari oknum polisi yang telah memfitnah dan memperlakukannya dengan tidak adil. Ia berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi warga kecil yang mengalami perlakuan serupa.
“Saya hanya ingin hidup tenang. Saya tidak pernah mencuri. Saya hanya mencari bekicot untuk menghidupi keluarga,” tuturnya dengan suara lirih. (KPB)

