Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polres OKI Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan di Tulung Selapan, Ini Perannya
Hukum

Polres OKI Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan di Tulung Selapan, Ini Perannya

alwiBy alwi06/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Empat pelaku saat ditangkap Polres OKI. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Selapan Ulu Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang warga bernama Madrasah (53) alias Kasut Bin Huntian sebanyak empat orang, yakni A (32), B (35), I (38) dan M (55).

Baca juga :   VIDEO: Momen Warga Kedapatan Jemur Uang Puluhan Juga di Pekarangan Rumah

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan, pengeroyokan terhadap korban bermula adanya keributan dari anak korban dan anak dari pelaku B pada Minggu, (4/5) sekira pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya masing-masing kedua orang tua anak mencoba untuk mediasi namun justru menuai keributan yang diduga karena ketersinggungan.

Keributan itu berlarut hingga berujung pengeroyokan yang terjadi di samping Masjid Awalia Tulung Selapan Ulu.

Baca juga :   Viral Penumpang Bawa Durian, LRT Palembang Tegaskan Aturan Barang Berbau Menyengat

“Korban dikeroyok oleh empat orang pelaku yang saat itu membawa senjata tajam. Korban akhirnya meninggal dunia karena mengalami sejumlah luka tusuk,” kata Eko, Senin (5/5) sore.

Lanjut Eko, keempat pelaku memiliki peran yang berbeda. Selain menusuk korban, pelaku lainnya berperan menahan badan korban dan menginjak tubuh korban.

Pelaku A (32), seorang wiraswasta warga Desa Selapan Ulu, berperan menusuk korban bagian punggung. Pelaku B, (35) berperan menusuk korban bagian belikat kiri.

Baca juga :   OTT di Kantor Bea Cukai, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Importasi

Lalu pelaku I (38) berperan menahan badan korban di bawah dan pelaku M (55), berperan menarik dan menginjak-injak badan korban.

Guna menyelamatkan nyawanya, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.

“Korban akhirnya meninggal dunia karena mengalami tuka tusuk di punggung kanan, belikat kiri,” jelas Eko.

Baca juga :   Viral Digerebek Warga Berduaan di Kamar, Sejoli Pelajar di Lampung Dinikahkan

Mendapati informasi tersebut, Polsek Tulung Selapan segera berkoordinasi dengan Polres OKI melakukan olah TKP dan mengembangkan penyidikan sehingga para pelaku berhasil diamankan.

“Barang bukti yang diamankan yakni berupa dua bilah sajam jenis pisau gagang kayu berwarna coklat, dua bilah sajam jenis parang berwarna coklat berukuran 80 cm dan satu buah batu bata,” ungkap Eko.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah topi warna kuning, satu lembar baju kaos warna hitam merk D & G dan satu lembar baju kaos hitam merk BODYSURF.

Baca juga :   Edit Foto Ibu Pakai AI, Remaja di Palembang Ditusuk Teman Sendiri

“Pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara,” pungkasnya. (HWJ)

Pembunuhan di OKI Tulung Selapan Viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBerpotensi Panas Menyengat! BMKG Ungkap Suhu Udara di Palembang
Next Article Emas Antam Kembali Melonjak di Awal Pekan
alwi

Related Posts

Regional

Viral! Didatangi Pria Mengaku Satresnarkoba dan BNN, Warga Garut Ini Buat Surat Terbuka

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?