Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Viral Video Polisi Suruh Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Turun Tangan


Hukum

Viral Video Polisi Suruh Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Turun Tangan



RiyadiBy Riyadi11/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Aksi seorang oknum anggota Polsek Cikarang Utara yang menolak menangani kasus pencurian motor viral di media sosial. Dalam video yang tersebar, polisi tersebut terlihat meminta warga melepaskan pelaku dengan alasan “malas mengurus kasus karena terlalu ribet.”

Peristiwa bermula saat warga menangkap seorang pria, Yogi Iskandar (45), yang kedapatan mencuri motor milik Mila Sri Hartini di kawasan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, pada Selasa (9/9/2025) pukul 04.00 WIB. Motor yang dicuri adalah Honda Vario hitam bernopol Z 2358 CH.

Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T dan sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke Polsek Cikarang Utara.

Baca juga :   Polisi Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi, Aduan Eggi Sudjana Tidak Ditindaklanjuti

Namun, oknum polisi menolak menerima laporan, menyarankan warga untuk melepas pelaku agar tidak repot mengurus laporan polisi.

“Kalau bikin LP, motormu bisa ditarik sampai dia dibawa ke kejaksaan, ketuk palu sidang. Mau apa tidak?” kata oknum polisi dalam video viral tersebut.

Video ini memicu kecaman publik dan perhatian pihak kepolisian. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyatakan oknum polisi dan Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, telah dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Baca juga :   Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Sherina Munaf Dipanggil Polisi Gara-Gara Kucing

“Yang jelas semua kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kombes Pol Mustofa. Ia juga meminta maaf atas tindakan oknum anggota Polsek Cikarang Utara yang dinilai tidak profesional.

Pelaku Yogi kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.[YKP]

Bekasi Lepaskan Maling motor Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDinkes Pagar Alam Sediakan 150 Vial Vaksin, Waspadai Rabies Akibat Konsumsi Daging Kucing
Next Article Dua Hari Tenggelam di Sungai Dawas, Jasad Operator Ekskavator Bongkar Muat Batu Bara Ditemukan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?