RELUNG.ID – Aksi seorang wanita yang nekat menyamar sebagai pramugari pada penerbangan rute Palembang (PLM)–Jakarta (CGK) viral di media sosial
Wanita tersebut diketahui bernama Khairun Nisya.
Dalam sejumlah video yang beredar, ia terlihat mengenakan seragam pramugari lengkap, membawa koper khas awak kabin, serta berjalan bersama kru maskapai di area bandara.
Penampilannya membuat petugas maupun penumpang mengira yang bersangkutan merupakan bagian dari awak pesawat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nisya membeli tiket penerbangan secara mandiri dan berhasil naik ke pesawat.
Penyamaran itu baru terbongkar setelah salah satu pramugari asli menanyakan identitas serta kartu tanda pengenal (ID card) yang dibawanya.
Dari pemeriksaan awal, ID card tersebut diduga tidak valid dan bukan dikeluarkan secara resmi oleh maskapai.
Setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, wanita tersebut langsung diamankan oleh petugas Aviation Security (Avsec) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, pihak berwenang masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
Sementara itu, General Manager Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Ahmad Syaugi Shahab, menegaskan bahwa pihak bandara telah menerapkan prosedur keamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku bagi seluruh calon penumpang maupun kru maskapai.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan keamanan juga diterapkan terhadap seorang calon penumpang yang berpakaian menyerupai kru pesawat Batik Air pada penerbangan ID 7058 rute Palembang–Jakarta, yang berlangsung pada 6 Januari 2026.
“Kami memastikan seluruh proses pelayanan dan keamanan telah dilaksanakan oleh petugas sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Syaugi.
Menurutnya, calon penumpang tersebut tetap menjalani prosedur keberangkatan sebagaimana penumpang lainnya, yakni melalui Security Check Point (SCP).
“Pada titik SCP, personel Aviation Security melakukan pemeriksaan boarding pass yang dikeluarkan oleh maskapai, serta pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan,” jelasnya.
Syaugi menambahkan, seluruh proses tersebut terekam melalui sistem CCTV bandara. Dari hasil pemeriksaan, diketahui yang bersangkutan memiliki boarding pass yang sah dan tidak membawa barang terlarang ke dalam pesawat.
“Kejadian ini telah diinvestigasi dan ditangani secara profesional, objektif, serta sesuai ketentuan operasional, dengan berkoordinasi langsung bersama pihak maskapai,” pungkasnya. (YKP)

