RELUNG.ID – Produsen otomotif asal Jerman, Volkswagen, diduga terlibat kasus penggelapan pajak di India dengan nilai mencapai 1,4 miliar Dolar AS (Rp22,2 triliun).
Tuduhan ini berkaitan dengan pembayaran pajak impor yang lebih rendah untuk komponen mobil Audi, VW, dan Skoda.
Menurut pemberitahuan pajak yang diterbitkan oleh pemerintah India, Volkswagen diduga secara sengaja menghindari pembayaran pajak yang berlaku untuk unit kendaraan terurai sepenuhnya (CKD), yang dikenai pajak sebesar 30-35 persen.
Sebaliknya, perusahaan diduga mengklasifikasikan impor sebagai “komponen individual”, yang hanya dikenai tarif 5-15 persen.
Pengaturan logistik ini adalah pengaturan buatan. Struktur operasi tidak lain hanyalah taktik untuk menghindari pembayaran pajak,” demikian isi pemberitahuan setebal 95 halaman yang dikeluarkan oleh Kantor Komisaris Bea Cukai di Maharashtra.
Investigasi mengungkapkan bahwa impor tersebut dilakukan oleh unit Volkswagen di India, yaitu Skoda Auto Volkswagen India, untuk berbagai model, termasuk Skoda Superb, Skoda Kodiaq, Mobil mewah seperti Audi A4 dan Q5 dan SUV Volkswagen Tiguan.
Sejak tahun 2012, unit tersebut seharusnya membayar pajak impor sekitar 2,35 miliar Dolar AS, tetapi hanya menyetor 981 juta Dolar AS, menyebabkan kekurangan pembayaran sebesar 1,36 miliar Dolar AS.
Dalam pernyataan resminya, Skoda Auto Volkswagen India menyatakan bahwa perusahaan selalu berkomitmen mematuhi hukum dan regulasi global maupun lokal.
“Kami sedang menganalisis pemberitahuan tersebut dan akan memberikan kerja sama penuh kepada otoritas terkait,”ungkap perusahaan itu.
Kasus ini berpotensi mencoreng reputasi Volkswagen di India, salah satu pasar otomotif yang berkembang pesat. Pemerintah India kemungkinan akan mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara.
Volkswagen, yang sebelumnya menghadapi skandal besar seperti Dieselgate pada 2015, kini kembali menghadapi tantangan serius terhadap citra dan operasionalnya di pasar internasional. [TRA]

