Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Wacana Libur Siswa Satu Bulan saat Ramadhan Dibatalkan, Ini Jadwal Belajar Sekolah di Palembang
Regional

Wacana Libur Siswa Satu Bulan saat Ramadhan Dibatalkan, Ini Jadwal Belajar Sekolah di Palembang

RiyadiBy Riyadi24/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi belajar di sekolah. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Rencana untuk memberikan libur penuh selama satu bulan bagi siswa sekolah saat bulan Ramadhan akhirnya dibatalkan. Berdasarkan Surat Edaran Bersama yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan telah diatur dengan jadwal tertentu dan himbauan bagi siswa.

Surat yang ditandatangani oleh ketiga Menteri tersebut menyatakan bahwa menjelang Ramadhan, siswa akan diberikan waktu libur, namun tetap melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah selama lima hari, yakni pada akhir Februari dan awal Maret.

Baca juga :   Pembunuhan di Lubuklinggau, Motif Pelaku Diduga Tagih Janji Fee Hasil Jual Tanah ke Korban

Pada tanggal 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Surat Edaran yang diterbitkan pada 20 Januari 2025 itu juga mencantumkan jadwal pembelajaran di sekolah, yakni mulai 6 hingga 25 Maret 2025, yang akan dilaksanakan di sekolah atau madrasah.

Baca juga :   Truk Batu Bara Masih Leluasa di Jalan Umum, Pemprov Sumsel Bakal Pertebal Pengawasan

Sekretaris Dinas Pendidikan Palembang, Kapiatul Ahlia, menyatakan bahwa mereka telah menerima surat edaran tersebut. Sesuai dengan surat edaran itu, tidak ada libur satu bulan penuh, melainkan hanya libur di awal dan akhir Ramadhan, sementara proses belajar mengajar tetap berlangsung di tengah bulan.

Kapiatul menambahkan bahwa penerapan aturan tersebut akan mengikuti ketentuan yang ada dalam Dinas Pendidikan Palembang, dengan jadwal pembelajaran yang telah ditentukan.

Baca juga :   Sekda OKU Timur Instruksikan Pengawasan Kinerja ASN Selama Ramadan

“Setelah libur bersama Idul Fitri pada 26, 27, dan 28 Maret 2025, siswa akan kembali berlibur pada 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, dan mulai masuk sekolah pada 9 April 2025,”kata Kapiatul, Kamis (23/1/2025).

Selain itu, Kapiatul juga menyampaikan bahwa jam belajar dan kegiatan selama pembelajaran di bulan Ramadhan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk aturan mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama proses belajar mengajar.

Namun, aturan tersebut harus disahkan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Palembang sebelum dikeluarkan sebagai edaran resmi yang akan disampaikan ke satuan Dinas Pendidikan lainnya.

“Pj Walikota nantinya akan mengeluarkan edaran tersebut dalam waktu dekat, kemudian baru kami teruskan ke satuan Dinas Pendidikan lainnya,” katanya.[CKM]

Jadwal Sekolah Selama Ramadhan di Palembang Libur sekolah Ramadhan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePresiden Prabowo Resmikan Enam PLTS di Wilayah 3T untuk Dorong Energi Terbarukan
Next Article Seleksi Calon Petugas Haji Daerah (PHD) Sumsel Tahun 2025 Resmi Dibuka
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?