RELUNG.ID- Sebanyak 11.495 narapidana dan anak binaan di Sumatera Selatan mendapat remisi khusus HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan dilakukan simbolis oleh Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang, Minggu (17/8/2025).
Remisi yang diberikan meliputi Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Dari total penerima, sebanyak 461 narapidana langsung dinyatakan bebas.
Dalam sambutannya, Cik Ujang menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima remisi. Ia berharap momentum ini menjadi titik balik bagi narapidana dan anak binaan untuk memperbaiki diri.
“Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik, menaati aturan, serta sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang ada,” tegasnya.
Selain itu, Cik Ujang juga membacakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto. Disebutkan bahwa remisi bukan hadiah semata, melainkan penghargaan atas kesungguhan warga binaan mengikuti program pembinaan, mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, keagamaan, hingga kegiatan ketahanan pangan.
“Lapas dan rutan telah memanfaatkan lahan untuk pertanian, perikanan, hingga panen raya. Ini melatih keterampilan narapidana agar siap kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel, Erwendi Supriyatno, menambahkan dari total 15.692 narapidana dan anak binaan di Sumsel, 11.495 menerima remisi dan 12.124 di antaranya juga mendapatkan remisi dasawarsa.
“Kami berharap pemberian ini menjadi peluang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan,” ujarnya.[DNP]

