Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Wali Kota Lubuklinggau Ingatkan Lurah dan Ketua RT Jangan Ada Pungli 
Regional

Wali Kota Lubuklinggau Ingatkan Lurah dan Ketua RT Jangan Ada Pungli 

alwiBy alwi09/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelantikan ketua RT di Lubuklinggau. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID – Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat yang dipanggil Yopi Karim melantik 528 Ketua RT (Rukun Tetangga) terpilih di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan di gedung kesenian Pemkot Lubuklinggau pada Kamis, (9/7/2026).
Yopi meminta Ketua RT yang dilantik agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Meskipun sambung Yopi, kondisi fiskal APBD kota Lubuklinggau saat ini sedang tidak baik-baik saja. Namun untuk insentif Ketua RT menurutnya, tidak akan dikurangi.
Baca juga :   Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Korban Jembatan Gantung Wisata Malus di Lubuklinggau Meninggal Dunia
“Tetap dapat Rp1,2 juta per bulan selama 12 bula sampai berakhir di masa jabatan di tahun 2031,” katanya.
Baca juga :   Dibayarkan Dua Bulan, Insentif RT Lubuklinggau Bakal Cair Sebelum Lebaran
Yopi juga menambahkan, jangan sampai dengan pemilihan Ketua RT secara langsung kemarin terjadi kotak-kotak di wilayah Lubuklinggau. Kemudian apabila ada masalah, Ketua RT harus mengurusnya tanpa memilah-milah.
“Karena RT ini merupakan garda terdepan dan pembangunan Kelurahan maupun pembangunan kota Lubuklinggau. Jangan karena dia tidak memilih, kedepan mau mengurus KTP diminta Rp50 ribu, diminta Rp100 ribu. Jangan pernah dilakukan hal seperti itu,” ujarnya.
Karena itu menurut Yopi, insentif Ketua RT dinaikan supaya tidak terjadi pungli dibawah. Sebab sambungnya, di birokrasi sekarang tidak ada lagi yang namanya urusan birokrasi pakai uang. Apalagi urusan yang dilakukan oleh Ketua RT baik di Disdukcapil untuk membuat KTP dan KK.
Baca juga :   Tanjak Terbesar Direnovasi, Pemkot Lubuklinggau Ganti Motif Batik dengan Tunjuk Langit
“Maupun dia untuk urusan pernikahan maupun untuk urusan di Kelurahan,” ungkapnya.
Selain itu, Yopi menekankan kepada Lurah pada saat membuat SPH agar jangan pernah ada tarif. Apalagi itu untuk kegiatan sosial maupun kegiatan ibadah.
“Pernah di tempat saya untuk membuat SPH untuk gudang amal kematian, itu mengurus SPH nya harus diminta sekian juta. Nah untuk di zaman kami bersama Pak Rustam, tidak ada lagi yang seperti itu,” tegasnya.
Baca juga :   Perkara Narkotika Masih Menonjol, Kejaksaan Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti dengan di Blender
“Kalau pun masih ada kedapatan pungli itu kami minta ketua RT lapor dengan kami langsung. Mudah-mudahan hari itu juga Lurah itu langsung kita evaluasi,” timpalnya.
Bahkan kata, Yopi menambahkan, sama halnya dengan Ketua RT. Karena itu menurutnya, dalam SK telah ditetapkan bahwa ada sanksi administrasi baik itu penundaan insentif bahkan sampai ke pemberhentian.
“Pemilihan RT kita sudah selesai, besar harapan kami, seluruh Ketua RT yang diamanatkan untuk selalu bersinergi dengan Pemkot Lubuklinggau,” pungkasnya. (LWM)
Ketua RT Lurah Rachmat Hidayat Wali Kota Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMahasiswa Kawal Sidang Gugatan 25 Media di PN Palembang, Nilai Kebebasan Pers Terancam
Next Article Misi Liga 1 Dimulai, Sumsel United Percayakan Kursi Pelatih kepada M Nasuha
alwi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20260 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20261 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,919 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?