RELUNG.ID- Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengadakan evaluasi terhadap kinerja jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang pada Selasa (29/4/2025) di ruang rapat Setda Kota Palembang.
Fokus utama dalam rapat tersebut adalah masalah penataan parkir dan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU).
Ratu Dewa memerintahkan agar jajaran Dishub segera menertibkan parkir liar yang masih ditemukan di beberapa titik di kota, serta memperhatikan kerapian posisi kendaraan yang parkir.
Ia menegaskan bahwa penataan parkir bukan hanya berlaku di jalan utama, tetapi juga di area-area kecil lainnya yang sering digunakan untuk parkir.
“Saya ingin melihat implementasi di lapangan. Banyak parkir liar yang terjadi di sepanjang Jalan Angkatan 45, Sudirman, dan sebagainya. Jika ada parkir liar, harus ada tindakan tegas agar tidak menyebabkan penyempitan jalan, kemacetan, dan komplain dari pengguna jalan lainnya,” ujar Ratu Dewa.
Selain itu, Ratu Dewa juga mengungkapkan banyaknya pengaduan terkait parkir liar di sekitar Indomaret dan Alfamart yang seharusnya tidak dikenakan biaya.
“Butuh tindakan tegas, dan jika perlu, bekerjasama dengan aparat kepolisian,” tambahnya.
Mantan Sekda Palembang tersebut juga memperingatkan jajaran Dishub untuk tidak bermain-main dengan masalah parkir.
“Jika ada oknum Dishub yang bermain-main dengan parkir, saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi,” tegasnya.
Terkait dengan masalah lampu penerangan jalan umum (PJU), Ratu Dewa meminta Dishub untuk segera mewujudkan program Palembang Terang Benderang.
Dalam jangka pendek dan menengah, akan dilakukan penambahan sarana prasarana, termasuk mobil crane dan sepeda motor yang dapat masuk ke lorong-lorong sempit untuk mempercepat perbaikan.
Selain itu, untuk jangka menengah dan panjang, Ratu Dewa menginginkan penggunaan lampu jalan dengan teknologi terbaru yang lebih efisien dan terang.
“Saya minta semuanya harus terang benderang,” tegasnya.[DSK]

