RELUNG.ID- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menilai permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha bukanlah hal yang perlu dipersoalkan.
Menurutnya, kebiasaan ini telah menjadi bagian dari budaya Lebaran di Indonesia sejak dulu.
“Saya rasa itu budaya Lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan,” ujar Syafi’i.
Syafi’i juga berkelakar bahwa ormas yang meminta THR bisa saja mendapatkannya, namun terkadang tidak.
“Ya mungkin ada yang lebih, ada yang kurang. Ya kadang-kadang dapat, kadang-kadang enggak,” katanya.
Belakangan ini, sejumlah ormas dikabarkan membuat resah dengan meminta THR kepada pengusaha di berbagai wilayah Jabodetabek. Salah satu kasus yang mencuat datang dari Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Polisi kini tengah menyelidiki surat edaran yang beredar luas di media sosial, di mana tiga ormas meminta THR kepada pengusaha dengan alasan sebagai dana pengamanan menjelang Lebaran.
“Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima tiga surat dari organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana keamanan Hari Raya Idulfitri,” demikian isi unggahan yang viral di media sosial.
Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat agar segera melapor jika ada ormas yang meminta THR secara paksa. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, menegaskan bahwa permintaan THR dengan cara memaksa dapat dikategorikan sebagai bentuk pemerasan.
“Kalau ada unsur pemaksaan, itu masuk kategori pemerasan dan bisa diproses hukum,” tegas Zulpan.[YKP]

