RELUNG.ID- Wardatina Mawa menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait dugaan akses ilegal (illegal access) yang dilaporkan oleh Inara Rusli. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Besok jam 10,” kata Mawa saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026) malam.
Mawa mengungkapkan, jadwal pemeriksaan itu dimajukan atas permintaannya sendiri. Sebelumnya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 6 Maret 2026.
“Aku minta dipercepat. Iya betul (diperiksa) sebagai saksi,” tuturnya.
Istri dari Insanul Fahmi itu menegaskan akan memberikan keterangan sesuai fakta dan bukti yang dimiliki. Ia mengaku tidak memiliki persiapan khusus selain menyampaikan apa yang diketahuinya.
“Lebih ngasih keterangan sesuai bukti yang ada aja sih. Sesuai fakta,” tegasnya.
Laporan dugaan akses ilegal tersebut bermula dari rekaman video CCTV di kediaman Inara yang diduga sampai ke tangan Mawa. Kasus itu kini telah masuk tahap penyidikan di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Mawa juga melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret suaminya, Insanul Fahmi, serta Inara Rusli yang disebut sebagai istri siri. Kedua laporan tersebut kini sama-sama bergulir di kepolisian.
Pemeriksaan terhadap Mawa diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara dugaan akses ilegal yang tengah ditangani penyidik.[YKP]

