RELUNG.ID – Pesatnya perkembangan teknologi informasi, berbagai modus penipuan atau scam digital kian marak dan merugikan banyak masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menerbitkan Surat Edaran Nomor: 800/406/DISKOMINFO/2025 tanggal 25 Agustus 2025.
Hal ini guna mengimbau masyarakat untuk mewaspadai scam digital khususnya di Kota Prabumulih.
Wali Kota Prabumulih, Arlan mengatakan, warga untuk selalu berhati-hati terhadap beragam bentuk kejahatan siber, mulai dari undian palsu, investasi bodong, penipuan via media sosial, phishing melalui email atau tautan mencurigakan, hingga penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah jatuhnya korban baru.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bijak menggunakan teknologi digital dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya,” katanya.
Melalui edaran tersebut, terdapat lima imbauan penting bagi masyarakat Prabumulih yaitu, tidak mudah percaya dengan pesan singkat, telepon, email, atau media sosial yang menjanjikan hadiah atau tawaran menggiurkan.
Masyarakat selalu mengecek kebenaran informasi melalui website atau akun resmi pemerintah/instansi terkait.
Selain itu, masyarakat agar tidak memberikan data pribadi (KTP, rekening bank, OTP, password, dan lainnya) kepada pihak tidak dikenal.
“Mengabaikan dan melaporkan pesan atau panggilan mencurigakan ke pihak berwenang, seperti Kepolisian atau Dinas Kominfo Prabumulih. Segera melapor jika telah menjadi korban penipuan digital agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (SMP)

