RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang berencana memindahkan seluruh aktivitas wisata malam yang selama ini terpusat di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman ke kawasan Jalan Kolonel Atmo.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta menata aktivitas pedagang kaki lima agar lebih tertib.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, bahwa pihaknya telah menginstruksikan Asisten II Setda Kota Palembang untuk mengajukan surat permohonan izin pemanfaatan aset kepada Sekda Sumsel.
“Hari ini saya sudah meminta Asisten II untuk membawa surat ke Sekda Provinsi terkait pemanfaatan aset. Rencananya, pemindahan dari pedestrian Sudirman ke Jalan Kolonel Atmo akan dilakukan secara bertahap,” katanya, Senin (5/1/2026).
Ia menyebutkan, rencana tersebut mendapat sinyal positif dari Pemerintah Provinsi Sumsel. Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel dikabarkan siap membantu penataan kawasan pedestrian Jalan Kolonel Atmo melalui anggaran swakelola.
“Sudah ada informasi dari PUBMTR Provinsi bahwa penataan pedestrian akan dibantu dengan dana swakelola dari Pemprov,” katanya.
Menurut Ratu Dewa, seluruh kegiatan wisata malam di pedestrian Sudirman nantinya akan dialihkan sepenuhnya ke Jalan Kolonel Atmo.
Hal ini bertujuan agar kawasan Sudirman tetap steril dari keramaian yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan penumpukan pedagang kaki lima.
“Semuanya akan kita pindahkan ke Jalan Kolonel Atmo supaya tidak terjadi kepadatan, baik lalu lintas maupun PKL. Pedestrian Sudirman harus bersih dan clear,” tegasnya.
Ia menambahkan, wisata pedestrian di Jalan Kolonel Atmo rencananya hanya akan digelar pada akhir pekan, yakni setiap Sabtu dan Minggu.
Penataan kawasan akan difokuskan pada perbaikan trotoar tanpa perlu pelebaran, penambahan penerangan jalan, serta pengaturan kantong parkir.
Selain itu, Wali Kota juga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menyiapkan sistem pengelolaan sampah, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang untuk mendata dan menginventarisasi para pedagang yang akan beraktivitas di kawasan tersebut.
“Pedagang harus terdata dengan baik agar kegiatan berjalan aman dan lancar. Termasuk nanti penataan tenant, apakah perlu dibuat seragam. Bisa melalui CSR atau dari kesepakatan para pedagang sendiri,” pungkasnya. (LWM)

