RELUNG.ID – Wike (36) warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel terpaksa ditangkap Polsek Rawas Ilir.
Pasalnya, Wike telah melakukan aksi pembacokan terhadap korban Andi, Kamis 24 September lalu.
Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir, Ipda Rio Waskitha mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di samping rumah makan mawar merah di Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir.
Saat itu, pelaku memecah kaca mobil dump truk yang diparkir di samping rumah makan mawar merah. Kemudian setelah itu korban yang berada di dalam kamar mendengar ada suara keributan di luar.
“Lalu setelah mendengar suara tersebut membuat korban keluar rumah untuk melihat,” katanya, Selasa, (29/9/2026).
Setelah keluar, korban melihat pelaku sedang memecahkan kaca mobil dump truk. Kemudian, korban menanyakan kepada pelaku terkait alasan memecahkan kaca tersebut.
Namun, pertanyaan tersebut justru dibalas dengan emosi dan langsung membacok korban
“Pelaku membacok korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang ukuran 50 cm,” ujarnya.
Bacokan tersebut mengenai bahu sampai pergelangan tangan korban. Setelah itu pelaku langsung pergi ke arah Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Korban alami luka bacok di bagian bahu sebelah kiri sepanjang 17 cm dan di bagian pergelangan tangan sebelah kiri sepanjang 8 cm. Korban juga melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rawas Ilir.
“Setelah mendapatkan laporan kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 466 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (NSR)

